Tak Hadirnya Firli Cs Dinilai Bentuk Arogansi dan Penghinaan Terhadap Ketatanegaraan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Juni 2021
Tak Hadirnya Firli Cs Dinilai Bentuk Arogansi dan Penghinaan Terhadap Ketatanegaraan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan.

Firli Cs sedianya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). MAKI bahkan menyebut KPK sebagai lembaga negara telah memberikan contoh yang buruk kepada publik.

Baca Juga:

Lemkapi Sebut Kapolri Tak Punya Kuasa Copot dan Berhentikan Firli dari Ketua KPK

"Ini betul-betul bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan kita, dan KPK ini memberikan contoh yang buruk," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (8/6).

Diketahui, KPK telah menerima surat pemanggilan dari Komnas HAM yang ditujukan kepada pimpinan lembaga antirasuah pada Rabu 2 Juni 2021. Namun, Firli cs tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
KPK justru menyurati Komnas HAM pada Senin (7/6), guna meminta penjelasan ihwal hak asasi yang dilanggar dalam TWK.

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Menurut Boyamin, permintaan penjelasan itu berpotensi menjadi bumerang terhadap KPK. Nantinya, kata dia, bakal ada pihak yang akan meminta penjelasan ketika dipanggil KPK guna dimintai keterangan terkait perkara korupsi.

"Jadi ini bisa jadi bumerang dan ini bentuk memberikan contoh yang buruk terhadap proses penghormatan terhadap lembaga-lembaga negara," ujarnya.

Baca Juga:

Manuver Lengserkan Firli dari Kursi Ketua KPK Berpotensi Jadi Bumerang

Boyamin menegaskan, pimpinan KPK sepaharusnya memenuhi panggilan bukan malah mengirimkan surat guna meminta penjelasan Komnas HAM. Menurut dia, pemeriksaan itu justru menjadi kesempatan bagi pimpinan KPK untuk membuktikan soal tuduhan yang dilayangkan pengadu.

"Ini kan hanya soal pengaduan dari pegawai yang tidak lolos, ngadu ada pelanggaeran HAM terus kemudian Komnas HAM melakukan klarifikasi dengan mengundang pimpinan KPK. Nah di situ jelaskan bahwa tidak melanggar HAM dan sebagainya, kan prosedurnya seperti itu," pungkasnya. (Pon)

#Firli Bahuri #KPK #Boyamin Saiman
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Bagikan