Tak Dijelaskan Penyebab Meninggal, Jaksa Fedrik Langsung Dimakamkan
Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar, meninggal dunia, Senin (17/8). Jaksa di yang bertugas di Kejaksaan Jakarta Utara ini, langsung dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Ya benar, meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro, sudah dimakamkan sore tadi di TPU Jombang Ciputat Tangsel," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Almarhum yang bernama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin itu meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB. Ia meninggal dunia pada usia 37 tahun. Penyebab meninggal almarhum tidak diperinci oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
JK Tegaskan Tantangan Seluruh Elemen Bangsa Lepaskan Diri dari COVID-19
Jaksa yang terakhir menjabat sebagai Jaksa Pratama serta Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut, mencuat ke publik saat menjadi JPU yang menuntut ringan dua terdakwa pelaku penyiraman Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kala itu, dua orang yang menjadi tersangka penyiram air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Selain itu, Fedrik empat menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah perkara penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Pon)
Baca Juga:
Jaksa Yang Tuntut Ringan Penyiram Novel Baswedan Meninggal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo