MerahPutih.com - Pengelola Solo Grand Mal (SGM) mencatat sebanyak ratusan orang ditolak masuk mal. Penolakan tersebut dilakukan karena menunjukkan kartu fisik bukti vaksin saat akan masuk mal.
Padahal, sesuai aturan SE Wali Kota pengunjung yang masuk mall dan pusat perbelanjaan harus menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga
Patuhi Inmendagri, Pemkot Solo Buka Mal dengan Syarat Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Public Relation Solo Grand Mal (SGM), Ni Wayan Ratrina mengatakan, hasil evaluasi sepekan dibukanya mall masih banyak ditemukan pelanggaran. Pelanggaran terbanyak terkait aturan masuk mall yang masih belum sesuai aturan, yakni hanya menggunakan kartu vaksin yang dicetak.
"Kami menolak jika ada pengunjung yang menggunakan kartu vaksin yang dicetak. Sesuai SE Wali Kota harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," kata Ratrina, Selasa (31/8).
Ia mengatakan ada sekitar ratusan pengunjung yang masuk menunjukkan bukti kartu fisik, terpaksa ditolak. Pelanggaran lainnya masih ada lansia dan anak-anak hendak masuk mall juga ditolak.
"Ada lansia dan anak-anak hendak masuk mal kita tolak. Mereka yang bisa masuk mal kita sediakan tempat khusus untuk menunggu kuargaanya," katanya.
Ia tidak menampik antusias masyarakat untuk datang ke mall sangat luar biasa. Hal ini wajar setelah selama dua bulan mall tutup total akibat kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
"Data kami jumlah pengunjung pada Sabtu mencapai 5.000 orang dan Minggu 6.000 orang," kata dia
Meskipun jumlah pengunjung banyak, kata dia, aturan 50 persen kapasitas tetap dipatuhi. Persoalan lain yang masih jadi perhatian karena masih belum bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi karena memori ponsel penuh.
"Kami terus berikan sosialisasi agar masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dan masuk mal menggunakan Aplikasi PeduliLindungi," kata dia
Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan menambahkan, jumlah pengunjung di mall terus bertambah setelah adanya pelonggaran aturan PPKM. Pengunjung terbanyak pada akhir pekan.
"Itu yang harus kita waspadai. Jangan sampai kapasitas 50 persen dilanggar. Kami minta pengelola mal patuhi aturan SE Wali Kota," kata Arif.
Ia mengatakan pengetatan pengawasan akan dilakukan bersama TNI-Polri. Pendirian posko bersama akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran di mall. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga