MerahPutih.com - Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pada Jumat (16/7) bertambah 12.415 orang. Warga pun di minta untuk disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan dan menaati aturan PPKM Darurat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 52.504 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 31.502 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 12.415 positif dan 19.087 negatif.
Baca Juga
Jenguk Pasien COVID-19, Kapolri: Kalau Obat Habis Lapor Babinsa
Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 7.284 orang dites, dengan hasil 910 positif dan 6.374 negatif.
Dwi juga menyebut, trend kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 14 persen dari 12.415 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian, yaitu 1.287 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 395 kasus adalah anak usia 0-5 tahun.
Sedangkan, 9.428 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 1.305 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
“Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” imbaunya.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 3.861 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 113.137 (orang yang masih dirawat/ isolasi).
Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 727.016 kasus. Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 604.034 dengan tingkat kesembuhan 83,1 persen, dan total 9.845 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 41,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 15,0 persen.
Organisasi kesehatan dunia atau WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. (Asp)
Baca Juga

