SYL Jalan-Jalan ke Luar Negeri Berkedok Perjalanan Dinas, KPK Ambil Langkah Hukum
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perjalanan ke luar negeri mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Perjalanan itu diduga dimanipulasi seolah-olah dalam rangka perjalanan dinas resmi menteri.
Dugaan ini didalami lewat pemeriksaan tiga saksi, Selasa (14/5), yakni pemilik Suita Travel, berinisial HL dan MK, serta pegawai accounting Suita Travel, berinisial N.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca juga:
KPK Periksa Bos Travel Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
Tim penyidik KPK seharusnya menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi pemilik Maktour Travel, FHM. Namun, FHM tidak hadir memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan konfirmasi pada penyidik.
"Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tutur Ali.
Baca juga:
Dirjen Kementan 'Mark Up' Anggaran Demi Tutupi Ongkos SYL ke Brasil
Dalam perkara pokoknya, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Akibatnya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga:
KPK Periksa Nayunda Nabila, Penyanyi yang Dibayar SYL Rp 100 Juta
Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya, di antaranya untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji