SYL Jalan-Jalan ke Luar Negeri Berkedok Perjalanan Dinas, KPK Ambil Langkah Hukum


Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perjalanan ke luar negeri mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Perjalanan itu diduga dimanipulasi seolah-olah dalam rangka perjalanan dinas resmi menteri.
Dugaan ini didalami lewat pemeriksaan tiga saksi, Selasa (14/5), yakni pemilik Suita Travel, berinisial HL dan MK, serta pegawai accounting Suita Travel, berinisial N.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca juga:
KPK Periksa Bos Travel Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
Tim penyidik KPK seharusnya menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi pemilik Maktour Travel, FHM. Namun, FHM tidak hadir memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan konfirmasi pada penyidik.
"Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tutur Ali.
Baca juga:
Dirjen Kementan 'Mark Up' Anggaran Demi Tutupi Ongkos SYL ke Brasil
Dalam perkara pokoknya, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Akibatnya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga:
KPK Periksa Nayunda Nabila, Penyanyi yang Dibayar SYL Rp 100 Juta
Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya, di antaranya untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
