Syarat Pengajuan Pinjaman DP Rumah Melalui BPJS

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 04 Januari 2017
Syarat Pengajuan Pinjaman DP Rumah Melalui BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih KPR - Bagi Mitra MP yang kesulitan dana untuk mengumpilkan uang down payment DP rumah, sebaikanya anda menggunakan fasilitas pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Lembaga negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial tersebut, sekarang sudah mengeluarkan sebuah program yang dapat membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah impian mereka. Besaran dana DP Rumah BPJS yang akan didapatkan pun sangat bervariatif, tergantung dari masa waktu pekerja bergabung menjadi anggota BPJS serta gaji yang diterima oleh pekerja.

Bagi Mitra MP yang ingin mengetahui seperti apa syarat-syarat pengajuannya, berikut penjelasannya:

Syarat Pinjaman DP BPJS

1. Minimal satu tahun terdaftar menjadi anggota BPJS
2. Masih berstatus sebagai karyawan
3. Memiliki gaji maksimal Rp 4 juta (khusus pengajuan KPR subsidi)
4. Belum memiliki rumah (khusus KPR subsidi)
5. Warga Negara Indonesia
6. Berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah.
7. Belum memiliki rumah (khusus KPR subsidi)
8. Surat keterangan yang menyebutkan bahwa perusahaan karyawan/pemohon menjadi penanggung jawab PUMP

Proses Pengajuan DP BPJS

Bisa dibilang, proses pengajuan PUMP ini terbilang cukup mudah, pertama Anda diwajibkan untuk meminta surat rekomendasi dari perusahaan dimana Anda bekerja, kemudian surat itu dibawa ke bank tempat dimana Anda nanti akan mengajukan permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Setelah itu nanti dari bank Anda akan diberikan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) yakni bukti bahwa Anda memenuhi kriteria debitur yang disetujui oleh bank. Setelah lulus proses analisa dari bank, maka Anda pun bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat untuk bisa langsung mengikuti program PUMP. Nantinya angsuran program PUMP ini akan dilakukan kolektif dari perusahaan tempat dimana si pekerja atau pemohon yang mengajukan PUMP. Jangan lupa ketika mengajukan permohonan, karyawan juga melampirkan foto kopi KPJ (Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan), foto kopi KTP dan Kartu Keluarga.

Besar Dana Pinjaman yang Akan Didapatkan

Berapa besarnya dana pinjaman yang akan didapatkan oleh setiap pekerja sangat bervariatif, tergantung dari seberapa besar gaji si pemohon. Contohnya untuk gaji kurang dari Rp 5 juta, maka si pemohon akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 20 juta, sementara untuk gaji sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 35 juta dan untuk gaji di atas Rp 10 juta akan mendapatkan pinjaman dana Rp 50 juta.

#DP Rumah #BPJS #KPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Bagikan