Syarat Pengajuan Pinjaman DP Rumah Melalui BPJS

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 04 Januari 2017
Syarat Pengajuan Pinjaman DP Rumah Melalui BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih KPR - Bagi Mitra MP yang kesulitan dana untuk mengumpilkan uang down payment DP rumah, sebaikanya anda menggunakan fasilitas pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Lembaga negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial tersebut, sekarang sudah mengeluarkan sebuah program yang dapat membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah impian mereka. Besaran dana DP Rumah BPJS yang akan didapatkan pun sangat bervariatif, tergantung dari masa waktu pekerja bergabung menjadi anggota BPJS serta gaji yang diterima oleh pekerja.

Bagi Mitra MP yang ingin mengetahui seperti apa syarat-syarat pengajuannya, berikut penjelasannya:

Syarat Pinjaman DP BPJS

1. Minimal satu tahun terdaftar menjadi anggota BPJS
2. Masih berstatus sebagai karyawan
3. Memiliki gaji maksimal Rp 4 juta (khusus pengajuan KPR subsidi)
4. Belum memiliki rumah (khusus KPR subsidi)
5. Warga Negara Indonesia
6. Berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah.
7. Belum memiliki rumah (khusus KPR subsidi)
8. Surat keterangan yang menyebutkan bahwa perusahaan karyawan/pemohon menjadi penanggung jawab PUMP

Proses Pengajuan DP BPJS

Bisa dibilang, proses pengajuan PUMP ini terbilang cukup mudah, pertama Anda diwajibkan untuk meminta surat rekomendasi dari perusahaan dimana Anda bekerja, kemudian surat itu dibawa ke bank tempat dimana Anda nanti akan mengajukan permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Setelah itu nanti dari bank Anda akan diberikan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) yakni bukti bahwa Anda memenuhi kriteria debitur yang disetujui oleh bank. Setelah lulus proses analisa dari bank, maka Anda pun bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat untuk bisa langsung mengikuti program PUMP. Nantinya angsuran program PUMP ini akan dilakukan kolektif dari perusahaan tempat dimana si pekerja atau pemohon yang mengajukan PUMP. Jangan lupa ketika mengajukan permohonan, karyawan juga melampirkan foto kopi KPJ (Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan), foto kopi KTP dan Kartu Keluarga.

Besar Dana Pinjaman yang Akan Didapatkan

Berapa besarnya dana pinjaman yang akan didapatkan oleh setiap pekerja sangat bervariatif, tergantung dari seberapa besar gaji si pemohon. Contohnya untuk gaji kurang dari Rp 5 juta, maka si pemohon akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 20 juta, sementara untuk gaji sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 35 juta dan untuk gaji di atas Rp 10 juta akan mendapatkan pinjaman dana Rp 50 juta.

#DP Rumah #BPJS #KPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bagikan