Syarat Miliki Rusunawa di Jakarta
Rumah Susun Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan 33 tower dan 7.421 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Peresmian dilakukan di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8)
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan, syarat utama mempunyai Rusunawa ialah warga yang memiliki e-KTP Jakarta. Kemudian harus sudah berkeluarga dan belum memiliki rumah tinggal.
Baca Juga
Anies Sebut Bangun 33 Tower Rusunawa Merupakan Janji Politiknya
Ditambah Sarjoko, bergaji Upah Minimum Provinsi (UMP) juga jadi menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan Rusunawa.
"Rusunawa kita memang rusun keluarga, tapi kita juga memiliki rusun untuk lajang, ada di Rusunawa Bebek. Jadi yang belum berkeluarga bisa mengakses di Rusunawa Bebek," ujar Sarjoko kepada wartawan, Kamis (18/8).
Lebih lanjut, Sarjoko menuturkan, terkait harga, semua Rusunawa yang tersebar berada di angka Rp 765 ribu per bulan untuk warga umum yang ber-KTP DKI. Namun, ada harga khusus bagi warga terprogram, yaitu dikenakan biaya Rp 505 ribu per bulan.
"Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti pasar Gembrong, mereka sementara aja di situ karena mereka disiapkan hunian sendiri," paparnya.
Baca Juga
Anies Sebut Persatuan akan Hadir Bila Ada Keadilan dan Kesetaraan
Sarjoko menuturkan, bahwa warga DKI bebas menentukan akan tinggal di Rusunawa daerah mana terlepas dari domisilinya. Asalkan semua persyaratan yang dibuat Pemerintah DKI harus mereka penuhi.
"Pokoknya warga DKI, mau KTP Jakarta Barat, terus mau tinggal Rusunawa daerah Jakarta Timur, ya silakan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan