Anies Beri Jawaban soal Maju di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Agustus 2022
Anies Beri Jawaban soal Maju di Pilpres 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui usai mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022) (ANTARA/Rangga Pandu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anies Baswedan digadang-gadang menjadi satu calon yang akan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Saat ditanya soal Pilpres, Anies mengatakan akan berkomentar urusan di luar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah masa jabatannya sebagai gubernur DKI berakhir.

Baca Juga

Anies Pamer Capaian Hunian Layak di Jakarta

"Saya terus konsentrasi untuk menuntaskan tanggung jawab saya di Jakarta. Semoga bisa terlaksana dengan baik, sesudah itu baru nanti kita komentar dengan urusan-urusan di luar Jakarta," ucap Anies saat ditemui usai mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8).

Meskipun demikian, lanjut Anies, dirinya berharap semua pihak tetap menjaga persatuan serta mengedepankan kebersamaan menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga

Anies Sebut Persatuan akan Hadir Bila Ada Keadilan dan Kesetaraan

"Dalam semua urusan kita fokus menjaga kebersamaan, menjaga persatuan," ujar Anies.

Anies mengatakan, persatuan akan muncul jika terdapat keadilan dan kesetaraan. Karena itu, kemerdekaan harus dimaknai upaya menghadirkan keadilan hakiki bagi semua masyarakat.

"Mengingatkan kepada semua bahwa persatuan akan hadir bila ada kesetaraan, bila ada rasa keadilan," pungkas Anies. (Pon)

Baca Juga

Panggung Upacara 17 Agustusan Anies Sudah Berdiri di Plaza Monas

#Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan