Syarat Gunakan Kereta Api Jarak Jauh Saat PPKM Level 4

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Juli 2021
Syarat Gunakan Kereta Api Jarak Jauh Saat PPKM Level 4

Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberlakuan PPKM Level 1 - 4 di Pulau Jawa dan Sumatera, membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Selain itu, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, yang dimulai 26 Juli 2021 atau hari ini, setelah Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 di Jawa sampai 2 Agustus 2021.

Baca Juga:

Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

"Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," katanya.

Adapun bagi perjalanan KA Lokal hanya berlaku untuk perkantoran Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Stasiun KA.  (Foto:Antara)
Stasiun KA. (Foto:Antara)

Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Ia menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Joni. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

#PPKM Level 1-4 #PPKM #PT KAI #BUMN #Kinerja BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3.784 Hunian Siap Dibangun di Manggarai, Tinggal di Tengah Jakarta makin Dekat dengan KRL
Lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan tersebut mulai dikembangkan menjadi hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi publik.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
3.784 Hunian Siap Dibangun di Manggarai, Tinggal di Tengah Jakarta makin Dekat dengan KRL
Indonesia
PT KAI Bakal Bangun TOD Manggarai Dalam 18 Bulan
Proyek itu menghadirkan hunian vertikal sebanyak 3.784 unit dalam delapan tower dengan fasilitas pendukung berupa 150 unit ritel untuk menunjang kawasan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PT KAI Bakal Bangun TOD Manggarai Dalam 18 Bulan
Indonesia
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Setelah hasil pemeriksaan oleh tim lapangan menyatakan semua lintas dan jalur KA aman, seluruh kereta api telah melanjutkan perjalanannya kembali.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Indonesia
Evakuasi Rampung, Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Normal
Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang kembali normal setelah sempat terganggu akibat dua insiden pada Kamis (20/8) pagi.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Evakuasi Rampung, Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Normal
Indonesia
Ada Warga Tertemper, Perjalanan Kereta KRL Bogor dan Tangerang Terganggu
KAI Commuter sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line lintas Bogor dan Lintas Tangerang pada Kamis (20/8) pagi.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Ada Warga Tertemper, Perjalanan Kereta KRL Bogor dan Tangerang Terganggu
Indonesia
Puluhan Ribu Penumpang Manfaatkan Tarif Rp 8 untuk KRL dan LRT Jabodebek di Hari Kemerdekaan
KAI Group menghadirkan tarif Rp8 untuk LRT Jabodebek dan sebagian Commuter Line serta diskon 17 persen KA Jarak Jauh pada HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Puluhan Ribu Penumpang Manfaatkan Tarif Rp 8 untuk KRL dan LRT Jabodebek di Hari Kemerdekaan
Indonesia
Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi Maksimal 300 Perusahaan pada Akhir 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah BUMN dipangkas menjadi maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026. Efisiensi disebut mencapai Rp 50 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi Maksimal 300 Perusahaan pada Akhir 2026
Indonesia
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengklaim tela menutup 290 BUMN. Kini, ia menargetkan hanya tersisa 250-300 perusahaan.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Indonesia
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Indonesia
Danantara Bidik Saham BEI, Skenario Besar Demutualisasi Pasar Modal Indonesia Segera Terwujud
BPI Danantara memberikan arahan resmi kepada DIM untuk mengeksekusi investasi strategis ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Danantara Bidik Saham BEI, Skenario Besar Demutualisasi Pasar Modal Indonesia Segera Terwujud
Bagikan