Dewas Akui Revisi UU KPK Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Januari 2020
Dewas Akui Revisi UU KPK Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (ANTARA News/Fathur Rochman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris tetap konsisten dengan pandangannya bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK versi revisi melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.

Namun, Syamsuddin menegaskan kehadiran dirinya bersama empat anggota dewas lainnya yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Harjono untuk menahan laju upaya pelemahan tersebut.

Baca Juga

Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

"Revisi UU KPK memang tujuannya melemahkan, saya hadir di situ (sebagai Dewas) dengan niat seperti juga anggota Dewas lain karena punya komitmen yang sama, yaitu menahan laju pelemahan KPK," kata Syamsuddin di Gedung Sequish Centre, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik Universitas Nasional ini pun berharap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya berpusat di KPK. Syamsuddin juga menginginkan lembaga, kementerian serta masyarakat dapat ikut mencegah terjadinya praktik korupsi.

Dewas akan evaluasi Pimpinan KPK terkait Harun Masiku
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris (Foto: ANTARA)

Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menyatakan, mempertahankan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang kini pada peringkat ke 40 bukan suatu hal yang mudah. Menurutnya, perlu strategi khusus agar praktik korupsi tidak menjadi suatu yang legal.

Baca Juga

Penindakan Bupati Sidoarjo Bukti Dewas KPK Tak Bocorkan OTT

Karena itu, Syamsuddin mengaharapkan agar pemerintah, lembaga antirasuah serta lembaga lainnya perlu diingatkan dan kritisi terkait upaya pemberantasan korupsi.

"KPK itu musti digongogini, parpol harus digonggongi, pemerintah kita musti digonggongi, maksudnya diingatkan, anda membawa bangsa kita masuk jurang, bukan membuat bangsa lebih baik. Ini jadi tanggung jawab elemen civil society," tandasnya.

Diketahui, Syamsuddin pernah menyatakan penolakannya tehadap revisi UU KPK. Bahkan, dia pernah memiliki rasa curiga inisiasi pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh DPR RI hanya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Baca Juga

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Sikap KPK Belum Geledah DPP PDIP

Rasa curiga itu, didasari atas kewenangan yang diberikan terkait pemberian izin atas kerja penindakan KPK. Seperti, memberikan izin terhadap penyadapan, penggeledahan, bahkan penyitaan. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan