Suswono Berandai-Andai Putusan MK Nomor 60 Lebih Awal, Anies-Sohibul Iman Melaju di Pilkada Jakarta
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono. (MP/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - BAKAL calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono berandai-andai jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60 lebih awal. Menurutnya, pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman bakal terjadi untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024 lantaran Partai NasDem sudah memberi dukungan.
?
Ia turut menyayangkan hal tersebut karena Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya cukup kursi untuk mengusung calon sendiri di pilkada Jakarta. “Sayangnya, memang MK itu baru sehari kemudian muncul pembacaan keputusan yang parpol ternyata di DKI cukup 7,5 persen,” ujar Suswono di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9).
?
Suswono menegaskan pihaknya bakal tetap berkomitmen mendukung Anies-Sohibul apabila hal terjadi lebih awal. Akan tetapi, ia mengatakan PKS saat ini sudah berkomitmen untuk memajukan pasangan Ridwan Kamil bersama dirinya karena sudah dideklarasikan.
?
“Coba kalau jadi sebelum deklarasi (RK-Suswono), misalnya kan. Kalau sudah setelah deklarasi, PKS tetap commited,” tuturnya.
Baca juga:
Suswono Bantah Ditolak di Jatinegara, Menybutnya hanya Framing
?
“Apa pun yang sudah dideklarasikan dan sudah ditandatangani itu tentu PKS commited untuk terus melanjutkan. Tidak ada kata mundur,” imbuhnya.
?
Suswono berharap semua pihak memahami situasi tersebut. Di masa depan, Suswono bakal mengunjungi Anies untuk bersilaturahim. “Jadi seperti itu sebetulnya situasinya. Sebaiknya dipahami. Mudah-mudahan nanti pada waktunya nanti kami pun akan silaturahmi ke mantan-mantan gubernur termasuk Pak Anies,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024