Surya Paloh Nyatakan Belum Ada Parpol Lain yang Ajak Berkoalisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juni 2022
Surya Paloh Nyatakan Belum Ada Parpol Lain yang Ajak Berkoalisi

Ketua Umum DPP Partai NasDem (kanan) Surya Paloh saat memberikan keterangan pers usai Apel Siaga Garda Pemuda NasDem, di Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai-partai politik mulai bergerak menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024. Bahkan, koalisi untuk mengusung calon presiden (capres) dari beberapa partai sudah ada yang dibentuk.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyebutkan, hingga kini belum ada partai politik (parpol) yang mendekati partainya untuk berkoalisi di Pemilu 2024.

Menurut dia, petinggi-petinggi parpol yang datang ke NasDem Tower beberapa waktu lalu itu belum tentu memiliki niat untuk mendekati NasDem.

Baca Juga:

Kader NasDem Wilayah Rekomendasikan Anies dan Ganjar di Pilpres 2024

"Terus terang, belum ada. Datang kan belum tentu dekat," kata Surya Paloh usai Apel Siaga Garda Pemuda NasDem, di area Parkir Timur Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

Kondisi itu bukan berarti membuat NasDem justru yang menjemput bola untuk mendekati partai lain.

"Kita harapkan seperti yang selalu saya sampaikan, negara kita bisa meningkatkan kualitas pemilu dari waktu ke waktu. Saya kira kalian sepakat itu, jangan terlalu banyak buang energi yang percuma, apalagi membuat kita semakin tersudut-sudut satu sama lain. Meskipun, kita berkompetisi tapi kompetisinya tidak saling merusak agar ada peningkatan kualitas pemilu. Itu saja pesan saya ya," katanya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Sebut Anies Baswedan Kandidat Capres 2024 dari NasDem

Pada Rakernas NasDem yang dibuka pada malam ini, salah satunya membahas tentang rekomendasi nama calon presiden yang akan diusung oleh NasDem.

"Dari lima nama, nanti akan mengerucut menjadi tiga nama capres. Para pengurus DPW dan peserta rakernas akan menyeleksi nama-nama capres yang kemudian merekomendasikannya kepada ketua umum," kata Surya Paloh. (*)

Baca Juga:

Bersifat Internal, Rakernas NasDem Tak Undang Jokowi dan Parpol Lain

#Surya Paloh #NasDem #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan