Pilpres 2019

Survei Ungkap Sejumlah Tokoh Milenial Layak Masuk Kabinet Mendatang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Maret 2019
 Survei Ungkap Sejumlah Tokoh Milenial Layak Masuk Kabinet Mendatang

Nadiem Makarim CEO PT Go-Jek Indonesia (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemilihan Presiden 2019 tinggal sebulan lagi. Kedua capres-cawapres belum juga mengajukan kabinet bayangan kepada masyarakat.

Bagaimana masyarakat mengharapkan postur kabinet periode 2019-2024? Berdasarkan hasil survei dari lembaga Arus Survei Nasional (ASI), publik mengharapkan sejumlah tokoh milenial dari kalangan anak muda layak memegang jabatan menteri.

Survei yang dilakukan 26 Februari-12 Maret 2019 itu menunjukan kaum milenial bisa mengelola lembaga pemerintah dengan lebih baik.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, M.Si dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan survei tersebut melibatkan 110 pakar yang menjadi penilai.

Mereka berasal dari berbagai profesi seperti akademisi, jurnalis, peneliti, partai politik, organisasi kemasyarakatan, pengusaha muda, mahasiswa, budayawan dan kalangan profesional.

Wagub Jatim Emil Dardak
Wagub Jatim Emil Dardak layak masuk kabinet mendatang (Antaranews)

Dari 32 figur kaum milenial yang saat ini cukup populer, muncul 12 nama yaitu enam nama dari politisi dan enam nama dari profesional sebagai figur paling pantas jadi menteri.

Mereka adalah, Emil Dardak (Wagub Jawa Timur) dengan total nilai 79,66, Nadiem Makarim (CEO Go-Jek) (78,88), Ahmad Zaky (CEO Bukalapak) (73,76), Merry Riana (73.02), Witjaksono (pemilik Dua Putra Utama Makmur (DPUM) (71,78), dan Inayah Wahid (70,58) persen.

Sedangkan dari milenial politisi, muncul nama Agus Harimurti Yudhoyono (70,06) yang dinyatakan sebagai figur milenial partai yang layak menjadi menteri.

Figur lainnya, Ketum PSI Grace Natalie (68,62), Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (68,51), Ketum PKPI Diaz Hendropriyono (64,36), Wasekjen PKB Lukmanul Hakim (61,11), dan politikus PKS Prananda Paloh (60,91).

"Riset ini menggunakan metode uji kelayakan figur melalui tiga tingkat, yakni meta analisis, focus group discussion dan penilaian pakar itu sendiri," kata Ali Rif'an di Jakarta, Kamis (14/3).

Menurut Ali Rifan, riset yang membidik kalangan ini yang pertama kali dirilis oleh lembaga survey. "Kami mengukur kompetensi dan sebagai bonus demografi," katanya.

Sebagaimana dilansir Antara, Ali Rifan juga menjelaskan, kalangan milenial yang masuk dalam jajaran top eksekutif pemerintahan juga mulai muncul di berbagai negara, seperti Malaysia Syed Sadik Syed Abdurrahman, 25), Kanada (Justin Trudeau, 31), Uni Emirat Arab (Shamma bin Suhail, 22).

"Isu milenial menjadi riset kami. Harapannya, di tangan milenial, politik menjadi cair dan menyenangkan. Tidak angker seperti yang terasa selama ini," pungkas Ali Rifan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diduga Bagian Jaringan Teroris Sibolga, Perempuan Asal Klaten Ditangkap Densus 88

#Nadiem Makarim #Grace Natalie #Agus Harimurti Yudhoyono #Pilpres 2019 #Milenial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Bagikan