Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Survei Ungkap Sejumlah Tokoh Milenial Layak Masuk Kabinet Mendatang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Maret 2019
 Survei Ungkap Sejumlah Tokoh Milenial Layak Masuk Kabinet Mendatang

Nadiem Makarim CEO PT Go-Jek Indonesia (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemilihan Presiden 2019 tinggal sebulan lagi. Kedua capres-cawapres belum juga mengajukan kabinet bayangan kepada masyarakat.

Bagaimana masyarakat mengharapkan postur kabinet periode 2019-2024? Berdasarkan hasil survei dari lembaga Arus Survei Nasional (ASI), publik mengharapkan sejumlah tokoh milenial dari kalangan anak muda layak memegang jabatan menteri.

Survei yang dilakukan 26 Februari-12 Maret 2019 itu menunjukan kaum milenial bisa mengelola lembaga pemerintah dengan lebih baik.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, M.Si dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan survei tersebut melibatkan 110 pakar yang menjadi penilai.

Mereka berasal dari berbagai profesi seperti akademisi, jurnalis, peneliti, partai politik, organisasi kemasyarakatan, pengusaha muda, mahasiswa, budayawan dan kalangan profesional.

Wagub Jatim Emil Dardak
Wagub Jatim Emil Dardak layak masuk kabinet mendatang (Antaranews)

Dari 32 figur kaum milenial yang saat ini cukup populer, muncul 12 nama yaitu enam nama dari politisi dan enam nama dari profesional sebagai figur paling pantas jadi menteri.

Mereka adalah, Emil Dardak (Wagub Jawa Timur) dengan total nilai 79,66, Nadiem Makarim (CEO Go-Jek) (78,88), Ahmad Zaky (CEO Bukalapak) (73,76), Merry Riana (73.02), Witjaksono (pemilik Dua Putra Utama Makmur (DPUM) (71,78), dan Inayah Wahid (70,58) persen.

Sedangkan dari milenial politisi, muncul nama Agus Harimurti Yudhoyono (70,06) yang dinyatakan sebagai figur milenial partai yang layak menjadi menteri.

Figur lainnya, Ketum PSI Grace Natalie (68,62), Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (68,51), Ketum PKPI Diaz Hendropriyono (64,36), Wasekjen PKB Lukmanul Hakim (61,11), dan politikus PKS Prananda Paloh (60,91).

"Riset ini menggunakan metode uji kelayakan figur melalui tiga tingkat, yakni meta analisis, focus group discussion dan penilaian pakar itu sendiri," kata Ali Rif'an di Jakarta, Kamis (14/3).

Menurut Ali Rifan, riset yang membidik kalangan ini yang pertama kali dirilis oleh lembaga survey. "Kami mengukur kompetensi dan sebagai bonus demografi," katanya.

Sebagaimana dilansir Antara, Ali Rifan juga menjelaskan, kalangan milenial yang masuk dalam jajaran top eksekutif pemerintahan juga mulai muncul di berbagai negara, seperti Malaysia Syed Sadik Syed Abdurrahman, 25), Kanada (Justin Trudeau, 31), Uni Emirat Arab (Shamma bin Suhail, 22).

"Isu milenial menjadi riset kami. Harapannya, di tangan milenial, politik menjadi cair dan menyenangkan. Tidak angker seperti yang terasa selama ini," pungkas Ali Rifan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diduga Bagian Jaringan Teroris Sibolga, Perempuan Asal Klaten Ditangkap Densus 88

#Nadiem Makarim #Grace Natalie #Agus Harimurti Yudhoyono #Pilpres 2019 #Milenial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Bagikan