Survei Kepercayaan Publik Tempatkan KPK di Bawah Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 April 2022
Survei Kepercayaan Publik Tempatkan KPK di Bawah Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara. Hasilnya, kepercayaan kepada TNI menduduki peringkat pertama, disusul Presiden dan Polri.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut, hasil kepercayaan tertinggi adalah kepada TNI. Sementara Polri di posisi ketiga atau di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di posisi keempat.

"Tiga besar masih di pegang lembaga tinggi negara yaitu TNI, hampir selalu hasil survei pascareformasi TNI mendapatkan angka tinggi (tingkat kepercayaan)," kata Yunarto dalam keterangannya, Senin (25/4).

Baca Juga:

Cuma dari Aset Dua Koruptor, Lelang KPK Raup Rp 3,4 Miliar

Menurut Yunarto, ada pola baru di mana Polri kini bisa berada di atas KPK. Padahal, sebelumnya lembaga antirasuah selalu menempati posisi ketiga di atas Polri.

"Biasanya Polri di bawah KPK. Tapi sekarang kecenderungannya Polri hampir selalu di peringkat ketiga berada di atas KPK," ujarnya.

Kemudian lembaga yang menyusul di bawah KPK adalah kejaksaan, dan Mahkamah Agung (MA). Sedangkan DPR masih menempati urutan terbawah sebagai lembaga yang dipercaya publik.

"Dan seperti biasa DPR masih memiliki catatan sangat besar untuk memperbaiki dirinya karena hampir semua survei yang dilakukan lembaga-lembaga kredibel juga memperlihatkan DPR selalu berada di posisi paling buncit," ujarnya.

Baca Juga:

Survei Tingkat Kepercayaan, Jokowi Berada di Bawah TNI, Polri Ungguli KPK

Survei ini dilakukan pada tanggal 10 – 17 April 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.83 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa atau kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa atau kelurahan yang tersebar di Indonesia. (Pon)

Baca Juga:

Siapkan SPI 2022, KPK Ajak Instansi Tindak Lanjuti Rekomendasi Sebelumnya

#KPK #Polri #Survei
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Bagikan