Cuma dari Aset Dua Koruptor, Lelang KPK Raup Rp 3,4 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 April 2022
Cuma dari Aset Dua Koruptor, Lelang KPK Raup Rp 3,4 Miliar

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melelang barang rampasan dua terpidana perkara korupsi, yakni Yaya Purnomo dan Sutrisno. Hasil lelang hanya dari dua koruptor itu, lembaga antirasuah berhasil meraup Rp 3 miliar lebih untuk pemasukan kas negara.

"Tim jaksa eksekutor beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dan kawan-kawan dan berhasil mengumpulkan total Rp 3,4 miliar," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4).

Baca Juga:

Lelang Brompton 'Merah Putih' untuk Bantu Bangun Masjid RI di London

Yaya adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Lelang barang rampasan dari Yaya, yakni sebidang tanah Kaveling Nomor 33A-Graha Kusuma dengan luas 193 meter persegi berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III No. 2B pada kompleks Resor Pakar Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor 33A/GK-MV/II/02-17 pada tanggal 25 Februari 2017 dengan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 03147 (asli).

Baca Juga:

KPK Lelang Barang Mewah Bekas Milik Koruptor, Dari Tas Branded hingga Smartphone

Berikutnya, sebidang tanah dan bangunan rumah beralamat di Jalan Dago Pakar Mawar II/11 Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1369 dengan luas tanah 161 meter persegi dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 10.14.05.09.1.01369 atas nama Devy Nursanty dan Akta Jual Beli Nomor 48/2016 tanggal 20 Desember 2016 yang dibuat Herlina Kembaren, S.H. selaku PPAT.

Terakhir, sebanyak 57 item barang rumah tangga (furniture, elektronik, meubeler), seperti TV merek Sonny, home theater merek Sonny, meja persegi panjang, sofa, meja bundar, kursi, lemari, meja makan, kursi makan, kithcen set, kompor, cooker hood, dispenser beras, kulkas, tabung gas biru, meja kayu, kursi kayu, alat panggang, mesin cuci, jam dinding, lemari cabinet, matras, dan lain-lain.

Tiga objek lelang itu ditentukan harga limitnya senilai Rp2.826.349.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp850.000.000,00. Kesemuanya akhirnya laku terjual Rp2,8 miliar sesuai dengan harga limit.

Baca Juga:

KPK Lelang Tanah dan Bangunan dari Perkara Tubagus Chaeri Wardana

Sebaliknya dari lelang barang rampasan mantan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) Sutrisno, yang berstatus terpidana korupsi pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian, mencapai Rp 600 juta.

Barang yang dilelang meliputi satu bidang tanah beserta bangunan di Perumahan Greenhill Residence, Jalan Bukit Kamboja II No. 32, Kelurahan Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang, sesuai dengan SHM Nomor 2332, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Karangploso, Desa Ngijo, dengan harga limit Rp566.980.000,00, dan uang jaminan Rp150.000.000,00.

Lebih jauh, Ali mengatakan optimalisasi asset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi yang dilaksanakan KPK tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara. (Pon)

Baca Juga:

Lelang Tanah Terpidana Koruptor Irjen Djoko Susilo di Jaksel Laku Setengah Miliar

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK, Minta Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka
Ratusan warga Pati mendatangi Gedung KPK, Senin (1/9). Mereka meminta Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK, Minta Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka
Bagikan