Survei IPO: Ketidakpuasan Pada Pemerintahan Jokowi Tinggi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 Maret 2022
Survei IPO: Ketidakpuasan Pada Pemerintahan Jokowi Tinggi

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo pada Pelantikan dan Pengukuhan DPP PA GMNI Periode 2021-2026, Sabtu (26/3/2022) (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tingkat ketidakpuasan terhadap pemerintahan Joko Widodo diklaim tinggi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut hasil survei menunjukkan ketidakpuasan mencapai 51 persen.

Baca Juga:

Wagub DKI: Belum Ada Pembatasan Mudik Lebaran 2022

Lalu, survei menunjukkan sebanyak 49 persen puas dan sangat puas akan kinerja presiden.

"Padahal pada Februari lalu, tingkat kepuasan akan kinerja presiden 69 persen, dalam sebulan terjadi penurunan signifikan bahkan tidak sampai 50 persen," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3).

Penurunan ekstrem ini, ujar Dedi, ditengarai berkaitan dengan kelangkaan serta peningkatan tajam harga minyak goreng yang terjadi pada awal Maret.

Selain itu, penurunan ekstrem ini juga kemungkinan terjadi akibat isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi setelah pemerintah dipercaya sebegitunya, kemudian langsung turun dengan isu-isu ini," tutur Dedi.

Dedi juga menyebut, mayoritas publik menyatakan menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Jika dilihat dari data surveinya, responden yang menyatakan tidak setuju sebesar 46 persen, sementara yang menyatakan sangat tidak setuju angkanya sebesar 31 persen.

Sehingga, bila diakumulasikan, angka penolakan publik terhadap wacana tersebut sebesar 77 persen.

Sebaliknya, responden yang menyatakan setuju atas wacana tersebut angkanya sebesar 19 persen, sedangkan yang sangat setuju angkanya sebesar 4 persen.

Jika diakumulasikan, responden yang setuju atas wacana tersebut sebesar 23 persen.

Dedi menyampaikan bahwa lembaganya juga turut mengukur respon publik ihwal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

Presiden Jokowi di Pasar Alas Kusuma, Kabupaten Badung, Jumat (25/03/2022). Foto: Twitter/Setkab
Presiden Jokowi di Pasar Alas Kusuma, Kabupaten Badung, Jumat (25/03/2022). Foto: Twitter/Setkab

Lagi-lagi, penolakan dari publik sangat deras.

Dari data yang dipaparkan, publik yang tidak setuju sebesar 40 persen, sementara yang sangat tidak setuju sebesar 23 persen.

Sehingga, jumlah penolakan ini sebesar 63 persen.

Di sisi lain, responden yang setuju masa jabatan Presiden diperpanjang angkanya 29 persen. Sedangkan yang sangat tidak setuju sebesar delapan persen.

"Jika diakumulasikan, angkanya sebesar 37 persen," sebut Dedi.

Survei ini dilakukan pada periode 11-17 Maret 2022.

Adapun, jumlah responden sebanyak 1.220 yang diambil secara acak.

Metode ini memiliki pengukuran kesalahan (margin of error) 2,90 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen.

Setting pengambilan sample menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), atau pengambilan sample bertingkat.(knu)

Baca Juga:

KPK Minta Andi Arief Kooperatif

#Survei #Joko Widodo #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan