Survei Indikator: Kejaksaan jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 30 April 2023
Survei Indikator: Kejaksaan jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi, mencapai 80,6 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir atau sepanjang Indikator menggelar survei kepercayaan publik.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyatakan, angka 80,6 persen sekaligus kembali menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Baca Juga

Pertimbangan Kejaksaan Agung Tuntut Pidana Mati kepada Teddy Minahasa

Public trust Kejaksaan kini berada di angka 80,6 persen, menempatkan Kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Korelasi Antara Approval Rating Presiden dan Dukungan Atas Capres dan Partai Jelang 2024’ secara virtual, Minggu (30/4).

Burhanuddin menjelaskan, di antara tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara, Kejaksaan Agung selalu berada di posisi teratas, di bawah TNI dan presiden.

Korps Adhyaksa juga berhasil melampaui lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, Polri dan KPK. Bila diurutkan lima lembaga teratas, yakni TNI, presiden, Kejaksaan Agung, pengadilan dan Polri.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Raih Survei Kepercayaan Publik Tertinggi di Atas KPK dan Polri

Pada survei sebelumnya, periode Februari 2023, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan baru menyentuh 77,8 persen. Artinya, ada peningkatan sebesar 2,8 persen.

Angka ini sekaligus menegaskan kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Survei Indikator turut memotret penanganan kasus korupsi di Kejaksaan. Hasilnya, dari 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi di Kejaksaan, mayoritasnya menjawab perkara minyak goreng (32,7 persen).

Terbanyak kedua adalah kasus bansos COVID-19 sebesar 25,4 persen, lalu Jiwasraya 7,5 persen.

“Sekitar 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir, kasus minyak gorang dan bansos COVID-19 menjadi yang paling popular,” ungkap Burhanuddin.

Kenaikan juga berlaku untuk Polri. Dalam temuan Indikator, public trust Korps Bhayangkara kini mencapai 73,2 persen. Angka ini sekaligus menempatkan Polri di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Periode April ini, public trust KPK sekadar 72,4 persen. Belum ada perubahan,” pungkasnya.

Survei Indikator Politik dilakukan pada 11-17 April 2023 dengan melakukan wawancara 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Survei Indikator Politik menggunakan metode multistage random sampling untuk menarik sampel. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti. (Pon)

Baca Juga

Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak untuk Persidangan AG

#Hasil Survei #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Bagikan