Survei Indikator: Kejaksaan jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik


Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi, mencapai 80,6 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir atau sepanjang Indikator menggelar survei kepercayaan publik.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyatakan, angka 80,6 persen sekaligus kembali menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Baca Juga
Pertimbangan Kejaksaan Agung Tuntut Pidana Mati kepada Teddy Minahasa
“Public trust Kejaksaan kini berada di angka 80,6 persen, menempatkan Kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Korelasi Antara Approval Rating Presiden dan Dukungan Atas Capres dan Partai Jelang 2024’ secara virtual, Minggu (30/4).
Burhanuddin menjelaskan, di antara tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara, Kejaksaan Agung selalu berada di posisi teratas, di bawah TNI dan presiden.
Korps Adhyaksa juga berhasil melampaui lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, Polri dan KPK. Bila diurutkan lima lembaga teratas, yakni TNI, presiden, Kejaksaan Agung, pengadilan dan Polri.
Baca Juga
Kejaksaan Agung Raih Survei Kepercayaan Publik Tertinggi di Atas KPK dan Polri
Pada survei sebelumnya, periode Februari 2023, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan baru menyentuh 77,8 persen. Artinya, ada peningkatan sebesar 2,8 persen.
Angka ini sekaligus menegaskan kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Survei Indikator turut memotret penanganan kasus korupsi di Kejaksaan. Hasilnya, dari 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi di Kejaksaan, mayoritasnya menjawab perkara minyak goreng (32,7 persen).
Terbanyak kedua adalah kasus bansos COVID-19 sebesar 25,4 persen, lalu Jiwasraya 7,5 persen.
“Sekitar 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir, kasus minyak gorang dan bansos COVID-19 menjadi yang paling popular,” ungkap Burhanuddin.
Kenaikan juga berlaku untuk Polri. Dalam temuan Indikator, public trust Korps Bhayangkara kini mencapai 73,2 persen. Angka ini sekaligus menempatkan Polri di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Periode April ini, public trust KPK sekadar 72,4 persen. Belum ada perubahan,” pungkasnya.
Survei Indikator Politik dilakukan pada 11-17 April 2023 dengan melakukan wawancara 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Survei Indikator Politik menggunakan metode multistage random sampling untuk menarik sampel. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
