Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak untuk Persidangan AG

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Maret 2023
Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak untuk Persidangan AG

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane pada Jumat (10/3), di Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan salah satu tersangka penganiyaan David Ozora (17),yakni AG (15).

Kejari menyiapkan tujuh jaksa penuntut khusus anak untuk menyidangkan pelaku anak berinisial AG yang berkonflik dengan hukum. AG terlibat dalam kasus penganiyaan berat atas korban David Ozora.

Baca Juga:

PSI Kritik Rencana Kejaksaan Tawarkan Restorative Justice Kasus Mario Dandy

Kejaksaan menyatakan berkas perkara AG lengkap, Selasa (21/3) dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, tim JPU menyiapkan tujuh jaksa.

"Yang khusus untuk anak yang sudah tersertifikasi sebagai jaksa untuk perkara-perkara anak-anak,” kata Syareif di Kejari Jaksel, Selasa (21/3).

Syarief menjelaskan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam penuntasan kasusnya mewajibkan jaksa untuk mengacu pada Undang-Undang (UU) 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam aturan itu disebutkan jaksa yang menangani perkara anak-anak harus memiliki latar belakang khusus. Sistem persidangan dalam perkara anak-anak, pun bakal berbeda.

Jika dalam pidana umum terhadap terdakwa kategori dewasa, pengadilan akan digelar terbuka dengan anggota sidang mengenakan atribut.

Maka mengacu sistem peradilan anak, kata Syarief persidangan untuk AG akan digelar tertutup.

“Jaksa dan majelis sidang juga tidak boleh mengenakan atribut-atribut seperti dalam persidangan umumnya,” kata Syarief.

Baca Juga:

Kejati DKI Tutup Opsi Restorative Justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas

Persidangan untuk AG, pun akan dilakukan terpisah dari dua tersangka dalam kasus yang sama.

Selanjutnya, kata Syarief, saat ini status AG sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam penguasaan jaksa Kejari Jaksel untuk penempatan khusus.

AG ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama lima hari.

“Jaksa selanjutnya akan menyempurnakan surat dakwaan dalam lima hari untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tutur Syarief.

AG adalah pelajar SMA yang satu-satunya wamita terlibat dalam kasus penganiyaan berat terhadap korban David Ozora (17).

Dua pelaku penganiyaan lainnya yang terlibat dalam kasus ini, adalah Mario Dandy dan Shane Lukas yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Terkait kasusnya, penyidik sebelumnya menjerat AG dengan sangkaan Pasal 76 C, juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, subsider Pasal 355 ayat (1), Pasal 353 ayat (2), Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUH Pidana. (Knu)

Baca Juga:

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora

#Persidangan #Jaksa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang
Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana Siagian, divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Ia terbukti bersalah atas kebakaran tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang
Indonesia
Hari Ini Konsultan Chromebook Hadapi Vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Ibam, sapaan akrab Ibrahim Arief, dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti sebesar Rp 16,92 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Hari Ini Konsultan Chromebook Hadapi Vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Indonesia
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang menewaskan orang lain akibat kelalaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Indonesia
Jaksa Kejari Karo Pilih Pikir-Pikir Buntut Ketok Palu Hakim Tipikor Bebaskan Videografer Amsal Christy Sitepu
Harapan jaksa melihat terdakwa mengenakan rompi tahanan lebih lama sirna berganti perintah pemulihan martabat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jaksa Kejari Karo Pilih Pikir-Pikir Buntut Ketok Palu Hakim Tipikor Bebaskan Videografer Amsal Christy Sitepu
Indonesia
Hakim Vonis Videografer Amsal Tidak Bersalah
Majelis hakim dalam amar putusan berpendapat perbuatan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti, seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo baik dakwaan primer maupun subsider.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Hakim Vonis Videografer Amsal Tidak Bersalah
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Pengamanan para kajari ini merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Bagikan