PSI Kritik Rencana Kejaksaan Tawarkan Restorative Justice Kasus Mario Dandy

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Maret 2023
PSI Kritik Rencana Kejaksaan Tawarkan Restorative Justice Kasus Mario Dandy

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penawaran restorative justice (RJ) yang dilontarkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Redha Mantovani dalam penanganan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Anshor, David Ozora, menuai kritik.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan wacana tersebut. Pasalnya, kasus ini belum sampai ke kejaksaan dan David selaku korban masih dalam kondisi sakit.

"RJ tidak dapat diterapkan pada semua kasus. Dan yang utama, harus melihat perspektif korban. Salah kaprah bila membicarakan RJ pada saat korban masih terbaring tak berdaya," kata Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3).

Baca Juga:

Langkah Kejati DKI Tolak Restorative Justice di Kasus Mario Sudah Tepat

Menurut Bimmo, kejaksaan harus menunggu pasal yang diajukan oleh penyidik sebelum menerapkan RJ. Sebelumnya, polisi menyatakan akan mengenakan pasal 355 KUHP kepada tersangka Mario Dandy Satriyo.

Selain itu, Bimmo menerangkan tujuan RJ dalam kasus ini adalah mengembalikan keadilan dengan memperhatikan masa depan korban.

"Tidak semua tindak pidana applicable untuk keadilan restoratif," ujarnya.

Mario Dandy, kata politisi lulusan Universitas Groningen ini, adalah orang dewasa dan tindak pidana yang disangkakan tergolong berat. Sehingga menurut Bimmo, tidak tepat penerapan RJ untuknya.

"Dalam kasus ini rasa keadilan publik juga terusik, sehingga saya kira jaksa harus menahan keinginan untuk menerapkan RJ," lanjutnya.

Baca Juga:

Kejati DKI Tutup Opsi Restorative Justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas

PSI menilai, membicarakan keadilan restoratif pada kasus ini akan meneruskan kesalahan pemahaman tentang konsep dan tujuan keadilan restoratif dalam sistem pemidanaan.

"Kita ingin RJ diterapkan dalam perspektif kepentingan korban. Bilapun pelaku masih anak, maka penerapannya harus selektif sesuai tindak pidana yang disyaratkan undang-undang. Jangan gebyah-uyah," ujarnya.

Kecenderungan jaksa memaksakan keadilan restoratif tanpa memerhatikan perspektif korban akan kontra produktif. Dikhawatirkan, efek jera tidak akan terjadi dan pengulangan tindak pidana rentan terjadi.

Lebih jauh lagi PSI mengingatkan agar jangan sampai timbul persepsi di masyarakat bahwa kejaksaan memberi ruang bagi mereka yang punya kekuatan finansial dan berkuasa mendapatkan potongan hukuman bahkan dibebaskan melalui mekanisme RJ.

"Saya yakin Pak Kajati sangat memahami tujuan RJ. Jadi mohon untuk dapat menahan diri. Jangan jadikan RJ sebagai pemenuhan target. Keadilan bukanlah mengenai statistik dan angka," tutup Bimmo. (Pon)

Baca Juga:

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora

#Penganiayaan #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Dalam kejadian tersebut, sampah yang longsor juga mengenai tiga truk sampah hingga terperosok hingga masuk ke dalam kali.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Bagikan