Survei Charta Politika Ungkap Sejumlah Parpol Papan Atas Berpotensi Gagal Lolos ke Parlemen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 November 2023
Survei Charta Politika Ungkap Sejumlah Parpol Papan Atas Berpotensi Gagal Lolos ke Parlemen

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis survei elektabilitas partai politik di Pemilu 2024.

Para responden ditanyakan "Seandainya, pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR RI dilaksanakan hari ini dan diikuti oleh partai politik di bawah ini, partai apa yang Ibu/Bapak pilih?".

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai, kekuatan parpol masih didominasi partai-partai besar.

Baca Juga:

Anies Serukan Reformasi Keuangan Parpol

"Pertama PDIP di angka 26,3 persen, Gerindra di angka 17,8 persen, Partai Golkar, PKB, dan NasDem bisa kita katakan cenderung berimbang, jadi saya enggak bisa katakan ada peringkat tiga karena bisa Golkar, PKB dan NasDem, mereka ada dalam kondisi yang cukup berimbang," kata Yunarto Wijaya, saat memaparkan survei, Senin (6/11).

Yunarto lantas membeberkan bahwa Demokrat, PAN, dan PPP belum lolos ambang batas parlemen.

"Beberapa partai yang masih harus bertarung untuk mengejar parliamentary threshold. Ada Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan ada PSI yang walaupun balihonya banyak mengalahkan partai-partai besar lain, dan sudah punya ketum seorang anak presiden, angkanya masih di 0,9 persen," ujar dia.

Dia juga menyoroti secara khusus PSI yang masih belum berhasil menaikkan elektabilitas meski dipimpin oleh putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep.

"Jadi harus lebih semangat lagi Kaesang lagi nih keliling-keliling, termasuk memasang baliho dirinya dan ayahnya. Karena kalau kita baca di sini masih jauh sekali dari target angka untuk lolos parliamentary threshold," lanjutnya.

Survei ini digelar pada 26 hingga 31 Oktober 2023 dengan melibatkan 2.400 responden.

Para responden dipilih secara acak atau multistage random sampling di 38 provinsi.

Metode survei dilakukan wawancara secara tatap muka. Adapun margin of error survei +/- 2 persen dengan tingkat kepercayaan survei 95 persen.

Baca Juga:

Para Ketum Parpol di KIM akan Mengawal Pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU Besok

Berikut ini hasil survei elektabilitas partai politik di Pemilu 2024:

PDIP 26,3 persen

Gerindra 17,8 persen

Golkar 8,1 persen

PKB 7,9 persen

NasDem 7,6 persen

PKS 6,9 persen

Demokrat 3,8 persen

PPP 3,4 persen

PAN 3,1 persen

Perindo 2,8 persen

PSI 0,9npersen

Hanura 0,7 persen

PBB 0,4 persen

Gelora 0,3 persen

Buruh 0,2 persen

Garuda 0,1 persen

Ummat 0 persen

TT/TJ 9,8 persen. (Knu)

Baca Juga:

Parpol Pendukung Prabowo Tak Permasalahkan Status Gibran sebagai Kader PDIP

#Ambang Batas Parlemen #Partai Politik #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan