Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Serukan Reformasi Keuangan Parpol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Oktober 2023
Anies Serukan Reformasi Keuangan Parpol

Bakal capres Anies Baswedan saat menjadi narasumber dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menyoroti keuangan partai politik (parpol) yang berpotensi menyebabkan korupsi.

Anies mengatakan, biaya kegiatan parpol yang tidak diatur dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga harus dibenahi secara serius.

"Reformasi terkait pembiayaan kegiatan politik itu yang perlu jadi agenda reformasi. Kita tahu partai politik itu harus dibiayai agar dapat berjalan," kata Anies saat menjadi pembicara dalam acara UI-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa (24/10).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gagal Jadi Capres karena Tak Lolos Tes Kesehatan

Menurut dia, apabila keuangan parpol tidak direformasi, maka beban biaya partai akan ditanggung orang yang berada di proses politik. Sehingga, hal itu menyebabkan munculnya kepentingan pribadi dan keinginan untuk mengembalikan modal politik, serta dapat memicu korupsi.

"Apakah negara membiayai separuhnya? Dan itu akan menjadi bagian diskusi ke depan," tambahnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Anies-Cak Imin Tanggapi Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Anies mengatakan, reformasi soal biaya parpol itu perlu menjadi agenda nasional, karena partai harus dibiayai agar bisa beroperasi.

"Sama seperti media, partai politik ini butuh dana untuk bergerak ke masyarakat dan kegiatan lainnya," katanya.

Hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Anies, sehingga dia menilai reformasi keuangan parpol perlu dilakukan. (*)

Baca Juga:

Survei LSI: Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies

#Anies Baswedan #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan