Survei Alvara: 72,7 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Februari 2020
Survei Alvara: 72,7 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polri

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali mengatakan Polri menempati posisi kedua terkait survei kepercayaan publik.

Data itu diperoleh dari hasil survei yang dilakukan lembaga survei Alvara Research Center menyoal kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca Juga

Gagal Jadi Pimpinan KPK, Sri Handayani Kini Jadi Polwan Berpangkat Jenderal Bintang Dua

"Kepuasan publik terhadap Polri mengalami kenaikan. Polri bahkan menempati posisi kedua kepercayaan publik," ujar Hasanuddin Ali melalui siaran pers, Jumat (14/2).

Hasanuddin merinci, sebagaimana dilansir Antara, pada hasil survei, di posisi pertama diduduki oleh TNI dengan tingkat kepuasan 85,2 persen. Lalu, di posisi kedua diduduki Polri dengan tingkat kepuasan 72,7 persen.

Menurut Hasanuddin, Polri bisa ada di posisi kedua karena adanya program Promoter (profesional, modern, terpercaya) yang digagas oleh Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan dilanjutkan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin serah terima jabatan delapan kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin serah terima jabatan delapan kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Kemudian di posisi ketiga dan keempat masing-masing diduduki Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tingkat kepuasan masing-masing 72,7 persen dan 72,4 persen.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi berada di posisi kelima dengan tingkat kepuasan 71,1 persen dan disusul oleh Kejaksaan Agung di posisi keenam dengan tingkat kepuasan 70,1 persen.

Sedangkan peringkat ketujuh hingga kesebelas diduduki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan tingkat kepuasan sebesar 65,3 persen, KPU 63,3 persen, partai politik 60,8 persen, MPR 60,2 persen dan DPR 53,7 persen.

"Peringkat terbawah masih ditempati oleh lembaga lembaga legislatif (DPR, MPR) dan partai politik," ujar Hasanuddin Ali.

Baca Juga

Polri Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Masalah Pembangunan Rumah Ibadah

Hasil survei ini berdasarkan survei yang dilakukan Alvara pada akhir Januari hingga awal Februari 2020 dengan 1.000 responden dan margin error 3,16 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen.

Data ini diperoleh melalui wawancara tatap muka yang dilakukan dengan multistage random sampling di 13 provinsi di Indonesia. (*)

#Polri #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Helikopter Mi-17 Jatuh Saat Sendok Air Laut Buat Padamkan Karhutla, 3 Prajurit TNI-AD Gugur
Helikopter Mi-17 TNI AD jatuh di Seruyan Kalteng saat manuver water bombing karhutla pada 4 November 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 November 2026
Helikopter Mi-17 Jatuh Saat Sendok Air Laut Buat Padamkan Karhutla, 3 Prajurit TNI-AD Gugur
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Bagikan