Surat Suara Tercoblos Ganjar-Mahfud di Taiwan, KPU Berikan Klarifikasi


Petugas KPPS menyusun surat suara dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Jakarta, 18 Desember 2023. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
MerahPutih.com - Kabar tentang surat suara di Taiwan yang disinyalir telah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, menjadi viral di media sosial.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa mereka telah melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei. Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, membagikan hasil konfirmasi yang telah mereka peroleh.
"Hasil konfirmasi kami kepada PPLN Taipei yang dimana Ketua PPLN Taipei menyatakan bahwa video yang beredar luas atau viral tersebut itu indikasi kuatnya disinformasi (hoaks)," kata Idham kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/1).
Baca Juga: KPU DKI: Makin Banyak Surat Suara yang Disortir yang Rusak Makin Banyak
Idham menegaskan proses pengemasan surat suara pos dipantau ketat.
“Karena proses pengemasan surat suara pos itu dipantau dengan CCTV diawasi dengan PPLN," sambungnya.
Idham menuturkan, secara struktural KPU melakukan konfirmasi dengan PPLN. KPU juga menghormati kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengecekan.
"Ke Bawaslu kami menghormati kewenangan atributif yang dimiliki oleh Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu atas dugaan pelanggaran," tuturnya.
Baca Juga: Ribuan Surat Suara Yang Diterima KPU Sidoarjo Rusak
Sekedar informasi, dalam video viral itu tampak dua orang pria memperlihatkan surat suara yang telah tercoblos, satu surat suara Pilpres 2024 dan satu lagi adalah surat suara Pileg 2024. Pada surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos di paslon Ganjar dan Mahfud. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
