Surat Suara Tercoblos Duluan, Tim Hukum RIDO Desak Gelar PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 November 2024
Surat Suara Tercoblos Duluan, Tim Hukum RIDO Desak Gelar PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Tim Hukum RIDO. (foto: dokumen tim RIDO

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tim Pemenangan bidang hukum dari calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendesak Bawaslu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur.

Hal itu buntut temuan belasan surat suara yang tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

"Kami meminta segera Bawaslu merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) terhadap TPS 28 tersebut," kata Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar di Kantor Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Jakarta, Jumat (29/11).

Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar aturan administrasi yang tercantum dalam Pasal 112 UU nomor 1 tahun 2015.

"Oknum petugas tersebut sudah menggunakan lebih dari satu kali, karena dia mencoblos 20 kali, dimasukkan di kotak suara 2 kertas suara, artinya sudah memenuhi kriteria untuk PSU di wilayah TPS 28 RW02 Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar," ujarnya.

Baca juga:

RIDO Yakin Menang Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur (Jaktim) memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jaktim. Pemecatan buntut temuan 19 surat suara yang tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jaktim, Rio Verieza mengatakan sang ketua KPPS melanggar kode etik. Sebab, ketua KPPS itu meminta petugas pengamanan langsung (pamsung) TPS untuk mencoblos surat suara tak terpakai.

"Di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti itu terjadi pelanggaran kode etik oleh Ketua KPPS dan pamsung. Jadi, Ketua KPPS itu menyuruh pamsung untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai," kata Rio, Jumat (29/11).

Dia menjelaskan, petugas ketertiban yang mendapat arahan kemudian mencoblos 19 surat suara. Beruntung, pengawas TPS sempat menggagalkan surat suara tercoblos itu dimasukkan ke kotak suara.

"Dari 19 surat suara itu yang sempat dimasukkan ke kotak suara itu satu surat suara, kemudian 18 surat suara itu ditahan oleh pengawas TPS, jadi digagalkan ini oleh pengawas TPS," jelas Rio.

Baca juga:

RIDO Desak Usut Oknum KPPS yang Coblos Surat Suara Pram-Rano Duluan di Pinang Ranti

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, seluruh surat suara yang tercoblos mengarah pada Pramono Anung-Rano Karno.

Meski demikian, hasil pemeriksaan mengungkap Ketua KPPS tidak mengarahkan pencoblosan dilakukan pada salah satu paslon.

"Jadi untuk unsur politis (mengarahkan paslon tertentu) tidak ada. Jadi berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan, memang yang bersangkutan itu ingin TPS-nya ingin banyak yang hadir," ungkap dia.

Buntut kejadian itu, Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti dan satu pamsung dipecat. Rio memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya ketua KPPS yang mengetahui kejadian itu. (Asp)

#Pilkada 2024 #Pilkada Jakarta #Ridwan Kamil-Suswono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Bagikan