MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah izinkan resepsi pernikahan dengan format drive thru atau take away layaknya di restoran fast food. Langkah ini dilakukan untu memulihkan ekonomi di Kota Pahlawan di tengah situasi pandemi.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan, untuk semua proses resepsi pernikahan wajib menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, menggelar resepsi dengan format drive thru dan take away.
Baca Juga:
Kepatuhan Warga Laksanakan 3M Saat PPKM Menurun
"Jadi maksudnya, yaitu prosesnya para tamu datang isi buku tamu, isi buwuh (amplop,red), jalan menggunakan masker dan harus jaga jarak, saat di pelaminan tidak boleh bersalaman cukup namaste, setelah itu diarahkan langsung keluar. Saat di pintu keluar, tamu akan menerima makanan kotakan dan langsung pulang," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Selasa (23/3)
Ia menambahkan, sistem tersebut berlaku untuk semua adat. Sebelumnya, pernikahan adat Tionghoa, berlakukan tamu datang lalu duduk di meja bundar yang disediakan, lalu makanan akan diantar ke meja, dan pengantin akan mendatangi tiap meja.
"Beda dengan sekarang, semuanya ada prosesnya, yah sama," tegas Irvan.
Irvan meyakini, dengan format tersebut, Satgas COVID-19 Surabaya akan mampu meminimalisir masyarakat untuk membuka maskernya saat beraktifitas di luar.
"Jadi filosofi tidak membuka masker khusus tamu. Ini untuk melindungi pada pihak mempelai dan para tamu agar tidak terpapar Covid-19," pungkas Irvan.
Sebelum menggelar pesta pernikahan pihak penyelenggara wajib melaporkan acara kepada Satgas Covid-19 Surabaya. Setelah itu dilakukan peninjauan lokasi sebelum diizinkan. Jika tidak berizin atau melanggar aturan, maka dilakukan penghentian kegiatan oleh satgas secara langsung. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga:
Skala Mikro Begitu Ampuh, Gubernur Jatim Perpanjang PPKM hingga 5 April