Sukmawati Soekarnoputri Dipolisikan Soal Puisi 'Ibu Indonesia'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 April 2018
Sukmawati Soekarnoputri Dipolisikan Soal Puisi 'Ibu Indonesia'

Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jabar (MP/Rina Garmina)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Seorang pengacara bernama Denny Adrian Khlushidayat melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya. Rahmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama terkait dengan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Rahmawati saat pagelaran Indonesia Fashion Week beberapa waktu lalu.

"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama," kata Denny di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Sukmawati dinilai telah membanding-bandingkan soal syariat Islam dengan pemakaian konde. Tak hanya itu saja, putri mendiang presiden RI pertama itu juga meremehkan lafaz azan sebagai panggilan untuk umat muslim menjalankan salat.

"Melalui video saat dia (Sukmawati) berkata, "Syariat islam disandingkan dengan syariat konde" nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada adzan mu." Kalau bicara adzan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," tambahnya/

Denny menegaskan laporan yang dibuatnya tak ada desakan dari siapapun.

"Saya mau kasih tahu ke umat, saya terpanggil saja sebagai umat Islam dan kuasa hukum melaporkan ini," tegasnya.

Denny menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang diambil melalui media sosial. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Sukmawati dilaporkan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Bahkan, tak berhenti disitu. Sukmawati juga berencana akan dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Bareskrim Polri terkait Puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakannya.

Ketua FUIB Rahmat Himran mengatakan umat Islam tersinggung dengan syair puisi yang dibacakan Putri Presiden RI Pertama itu.

"Puisi tersebut sangat menyinggung Umat Islam dimana terdapat beberapa kalimat yang mengandung unsur SARA," kata Rahmat saat dikonfirmasi.

Dalam sejumlah bait puisi, ada kalimat yang coba membandingkan antara seni dan ritual keagamaan yang dianggap sakral. Misalnya, Sari Konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu dan Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan Adzan.

"Kami menduga ada unsur penodaan agama di sini," ujarnya.

Terkait hal itu, FUIB bersama beberapa ormas Islam akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

"Insaallah, hari Kamis akan kita laporkan," tandasnya. (gms, Fad)

#Sukmawati Soekarnoputri # Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Bagikan