Sukmawati Dianggap Lebih Menistakan Agama Dibandingkan Ahok

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Amron Asyhari usai melaporkan Sukmawati (MP/Gomes)
Merahputih.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Amron Asyhari melaporkan putri presiden RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya.
Menurut Amron, dugaan penistan agama oleh Sukmawati lebih parah dibandingkan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sajak atau puisi yang dibacakan itu lebih parah dibandingkan statement-nya Ahok. Kenapa? Karena statment Ahok itu dia otodidak, artinya secara responsif saja," kata Amron di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (3/4).
Amron menjelaskan, sebagai seorang muslim Sukmawati tak boleh menggunakan bahasa-bahasa kontroversi yang banyak mengundang geram umat muslim yang ada di negeri ini.
"Dia sebagai orang Islam jangan seperti itulah. Jangan pakai bahasa-bahasa yang kontroversi, yang membuat geram dan gerah umat," tambah Amron.

Oleh karena itu, sebaiknya untuk menyampaikan sajak atau puisi dihadapan publik itu, yang sifatnya merangkul dan mengayomi. Apa lagi Sukmawati adalah tokoh masyarakat dan dan juga sebagai tokoh nasional.
Amron pun mengaku, laporan yang dibuatnya saat ini bukan dari partai Hanura. Namun laporan itu, atas nama pribadi, dan juga sebagai umat Islam yang merasa terpanggil.
Laporan diterima polisi dengan nomor laporan TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2017. Sukmawati dijerat Pasal 156 (a) KUHP.
"Kita harap LP kita diteruskan oleh polisi untuk segera memanggil Sukmawati. Minta klarifikasi atas semua pernyataan dia," tutupnya. (gms)
Baca juga berita lainnya dalam artikel : Putra Sulung Bung Karno Desak Sukmawati Klarifikasi Puisi "Ibu Indonesia"
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
