Temui Jokowi setelah Dicopot dari Ketum PPP, Suharso Dicecar Wartawan Istana

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 September 2022
Temui Jokowi setelah Dicopot dari Ketum PPP, Suharso Dicecar Wartawan Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Kabinet Terbatas. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang baru saja dicopot Suharso Monoarfa datang menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan itu, Suharso mengaku datang untuk berbicara soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan persoalan kepemimpinan di PPP.

Baca Juga:

Jokowi Minta Pergantian Ketum PPP Diselesaikan di Internal

"(Bicara) soal banyak hal," kata Suharso, kepada wartawan usai bertemu Jokowi,di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (12/9).

Namun, Suharso tidak menjelaskan lebih lanjut saat ditanya para wartawan Istana terkait persoalan kepemimpinan PPP saat ini. "Ya nantilah kita selesaikan baik-baik," jawab dia singkat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras/pri.

Tidak puas dengan jawaban itu, para juru warta di lingkungan Istana kembali mencecar Suharso. "Nanti saja, saya selesaikan baik-baik," ujar Suharso kembali berkilah sambil meninggalkan wartawan lalu masuk ke mobilnya.

Dilansir dari Antara, pada 9 September 2022 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus PPP masa bakti 2020-2025.

Dalam petikan surat keputusan Menkumham itu menyatakan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP berkedudukan di kantor PPP Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Menkumham Sahkan Wantimpres Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia dan digelar di Serang, Banten pada Minggu (4/9) 2022 memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum dan digantikan Muhammad Mardiono.

Pergantian Ketua Umum PPP merupakan buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa mengenai isu amplop kiai yang diutarakannya dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pertengahan Agustus lalu.

Baca Juga:

Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Kursi Menteri

Pengurus PPP lalu menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 6 September 2022. Muhammad Mardiono saat ini diketahui menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Namun Suharso Monoarfa sempat menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan ketentuan AD/ART partai. Dia pun meminta kader selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar. (*)

Baca Juga:

Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP

#Pemilu #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Dualisme PPP Selesai, Mardiono Jadi Ketua Umum, Agus Waketum dan Taj Yasin Duduki Kursi Sekjen
Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk islah atau berdamai terkait perebutan kursi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X pada 27-28 September lalu.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Dualisme PPP Selesai, Mardiono Jadi Ketua Umum, Agus Waketum dan Taj Yasin Duduki Kursi Sekjen
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan