Temui Jokowi setelah Dicopot dari Ketum PPP, Suharso Dicecar Wartawan Istana

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 September 2022
Temui Jokowi setelah Dicopot dari Ketum PPP, Suharso Dicecar Wartawan Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Kabinet Terbatas. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang baru saja dicopot Suharso Monoarfa datang menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan itu, Suharso mengaku datang untuk berbicara soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan persoalan kepemimpinan di PPP.

Baca Juga:

Jokowi Minta Pergantian Ketum PPP Diselesaikan di Internal

"(Bicara) soal banyak hal," kata Suharso, kepada wartawan usai bertemu Jokowi,di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (12/9).

Namun, Suharso tidak menjelaskan lebih lanjut saat ditanya para wartawan Istana terkait persoalan kepemimpinan PPP saat ini. "Ya nantilah kita selesaikan baik-baik," jawab dia singkat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras/pri.

Tidak puas dengan jawaban itu, para juru warta di lingkungan Istana kembali mencecar Suharso. "Nanti saja, saya selesaikan baik-baik," ujar Suharso kembali berkilah sambil meninggalkan wartawan lalu masuk ke mobilnya.

Dilansir dari Antara, pada 9 September 2022 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus PPP masa bakti 2020-2025.

Dalam petikan surat keputusan Menkumham itu menyatakan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP berkedudukan di kantor PPP Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Menkumham Sahkan Wantimpres Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia dan digelar di Serang, Banten pada Minggu (4/9) 2022 memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum dan digantikan Muhammad Mardiono.

Pergantian Ketua Umum PPP merupakan buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa mengenai isu amplop kiai yang diutarakannya dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pertengahan Agustus lalu.

Baca Juga:

Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Kursi Menteri

Pengurus PPP lalu menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 6 September 2022. Muhammad Mardiono saat ini diketahui menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Namun Suharso Monoarfa sempat menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan ketentuan AD/ART partai. Dia pun meminta kader selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar. (*)

Baca Juga:

Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP

#Pemilu #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan