Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Temui Jokowi setelah Dicopot dari Ketum PPP, Suharso Dicecar Wartawan Istana

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 September 2022
Temui Jokowi setelah Dicopot dari Ketum PPP, Suharso Dicecar Wartawan Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Kabinet Terbatas. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang baru saja dicopot Suharso Monoarfa datang menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan itu, Suharso mengaku datang untuk berbicara soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan persoalan kepemimpinan di PPP.

Baca Juga:

Jokowi Minta Pergantian Ketum PPP Diselesaikan di Internal

"(Bicara) soal banyak hal," kata Suharso, kepada wartawan usai bertemu Jokowi,di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (12/9).

Namun, Suharso tidak menjelaskan lebih lanjut saat ditanya para wartawan Istana terkait persoalan kepemimpinan PPP saat ini. "Ya nantilah kita selesaikan baik-baik," jawab dia singkat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras/pri.

Tidak puas dengan jawaban itu, para juru warta di lingkungan Istana kembali mencecar Suharso. "Nanti saja, saya selesaikan baik-baik," ujar Suharso kembali berkilah sambil meninggalkan wartawan lalu masuk ke mobilnya.

Dilansir dari Antara, pada 9 September 2022 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus PPP masa bakti 2020-2025.

Dalam petikan surat keputusan Menkumham itu menyatakan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP berkedudukan di kantor PPP Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Menkumham Sahkan Wantimpres Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia dan digelar di Serang, Banten pada Minggu (4/9) 2022 memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum dan digantikan Muhammad Mardiono.

Pergantian Ketua Umum PPP merupakan buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa mengenai isu amplop kiai yang diutarakannya dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pertengahan Agustus lalu.

Baca Juga:

Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Kursi Menteri

Pengurus PPP lalu menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 6 September 2022. Muhammad Mardiono saat ini diketahui menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Namun Suharso Monoarfa sempat menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan ketentuan AD/ART partai. Dia pun meminta kader selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar. (*)

Baca Juga:

Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP

#Pemilu #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan