Sufmi Dasco Ingatkan Anggota DPR Segera Laporkan LHKPN ke KPK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merinci penerimaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang jatuh tempo pada Maret 2021.
Tercatat, sebanyak 55 persen anggota DPR masih belum melaporkan harta kekayaannya kepada mereka.
Baca Juga
Jabat Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis Belum Serahkan LHKPN
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan, seluruh anggota dewan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dasco menegaskan, pihaknya akan memberikan pengumuman kepada seluruh anggota agar bisa segera melaporkan kewajibannya tersebut. Hal ini penting karena sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Yang belum melaporkan LHKPN agar segera melaporkan LHKPN-nya," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (19/8).
Dasco mengatakan keterlambatan itu dikarenakan adanya pandemi, sehingga tidak maksimal. Namun, dia akan mengingatkan supaya anggota yang belum melaporkan untuk segera membuat LHKPN.
"Sehingga nanti kita akan ingatkan kepada kawan-kawan yang belum buat LHKPN supaya segara membuat LHKPN," ujar politikus Gerindra ini.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan sebanyak 90 persen anggota DPRD pada LKHPN 2020 belum melapor harta kekayaannya.
Hal ini menjadikan tugas KPK dalam mengimbau agar para pejabat segera melapor. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera