Sudah Terima Kalkulasi Kenaikan BBM, Jokowi Tinggal Ketuk Palu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 03 September 2022
Sudah Terima Kalkulasi Kenaikan BBM, Jokowi Tinggal Ketuk Palu

Tangkapan layar-Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menyerahkan BLT BBM di Bandarlampung, Sabtu (3/9/2022). (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah mempersiapkan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka mengurangi lonjakan subsidi energi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dirinya sudah menerima kalkulasi harga BBM subsidi, sehingga tinggal memutuskan soal rencana kenaikan harga tersebut.

"Kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Bandarlampung, Sabtu (3/9), dikutip Antara.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BLT BBM di Bandarlampung

Ketika disinggung kapan keputusan tersebut akan diumumkan, Jokowi tidak memberikan jawaban.

Sinyalemen kebijakan baru harga dan distribusi BBM subsidi mencuat beberapa waktu terakhir, menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi energi pada anggaran fiskal. Konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat dan mengancam ketersediaan yang dialokasikan dalam APBN Tahun 2022.

Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang, agar tidak menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (23/8).

Baca Juga:

Kenaikan Harga BBM untuk Jangka Panjang

Pemerintah menyediakan tiga skema, yakni pembatasan distribusi BBM subsidi agar kuota BBM bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, menaikkan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM ke konsumen.

Pemerintah perlu menetapkan kebijakan baru untuk subsidi energi karena beban subsidi di APBN Tahun 2022 telah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.

Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.

Sementara itu, Pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 24,7 triliun yang bersumber dari pengalihan subsidi BBM. (*)

Baca Juga:

Beli BBM Bersubsidi Antre Lama, Pertamina Awasi Penjualan di SPBU

#Presiden Jokowi #BBM #Harga BBM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
Indonesia
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Namun, jika Pertamina membutuhkan impor tambahan untuk memenuhi permintaan SPBU swasta, impor tersebut hanya bisa dilakukan oleh Pertamina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Ada pola pergeseran konsumsi yang terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90 melalui SPBU swasta
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Indonesia
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi
Kementerian ESDM mencatat terdapat peralihan (shifting) konsumen, dari bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi mengonsumsi BBM nonsubsidi, dengan angka mencapai 1,4 juta kiloliter (KL).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi
Indonesia
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis anggapan adanya kelangkaan BBM yang disebut-sebut terjadi di sejumlah SPBU swasta itu.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Indonesia
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Stok BBM di SPBU Shell kini kembali langka. Pihak Shell Indonesia belum bisa memastikan, kapan stok BBM akan kembali tersedia.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Indonesia
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Kerusakan ini dapat terjadi karena mesin bensin membutuhkan percikan api untuk bekerja, sedangkan mesin diesel memiliki rasio kompresi yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Bagikan