Sudah Ada Komitmen Presiden Terpilih, DPR Minta Para Hakim Kembali Bekerja

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
Sudah Ada Komitmen Presiden Terpilih, DPR Minta Para Hakim Kembali Bekerja

Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (Dok. Media DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah hakim se-Indonesia melakukan aksi mogok kerja atau cuti bersama yang dilakukan dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh yakin bukan tanpa sebab para hakim melakukan mogok kerja.

“Bertahun-tahun mereka menunggu adanya peningkatan kesejahteraan, tapi belum ada perhatian juga,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/10).

Bahkan ada seorang hakim yang menganggap gaji mereka hanya sebesar uang jajan anak artis Raffi Ahmad, Rafathar selama tiga hari. Pangeran pun mengkritisi keadaan tersebut.

“Sebenarnya kan ini miris sekali ya. Para hakim ini punya tugas mulia tapi mereka sendiri tidak dimuliakan melalui jaminan kesejahteraan,” tuturnya.

Pangeran prihatin sekali dengan kondisi para hakim. Semestinya ada kesadaran dari pemerintah sebagai pemegang kuasa anggaran.

Baca juga:

Segini Gaji Hakim Indonesia yang Sudah 12 Tahun tidak Naik

“Para hakim ini kerjanya sangat berat. Belum lagi mereka yang bertugas jauh di pelosok-pelosok negeri dengan banyak keterbatasan,” ungkap Pangeran.

Pimpinan DPR telah menyatakan DPR periode 2024-2029 siap membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jabatan Hakim agar menjadi dasar hukum dalam upaya peningkatan jabatan hakim.

Pangeran yang pada periode DPR sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mendorong pemerintah agar merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak-hak keuangan dan fasilitas hakim.

“Semestinya ada kesadaran dari Pemerintah sebagai pemegang kuasa anggaran. Para hakim ini kerjanya sangat berat. Belum lagi mereka yang bertugas jauh di pelosok-pelosok negeri dengan banyak keterbatasan,” jelas dia.

Seharusnya, tambahnya, memang perlu ada perhatian lebih untuk para hakim, terutama menyangkut fasilitas bagi hakim yang bertugas di daerah terpencil. Tapi nyatanya memang selama ini kondisi hakim kita kurang diperhatikan.

Baca juga:

Para Hakim Menangis dan Pelukan Usai Dengan Telepon dari Prabowo di DPR RI

Untuk itu, Pangeran berharap agar para hakim menyudahi aksi mogok kerjanya. Sebab selain merugikan para pencari keadilan, baik secara waktu maupun finansial, penundaan dalam mendapatkan keputusan hukum juga dapat menimbulkan masalah lebih lanjut bagi mereka yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami harap setelah adanya komitmen dari Presiden Terpilih dan juga dari DPR untuk mengawal masalah ini, para hakim bisa kembali menjalankan tugas-tugas mulianya dalam proses peradilan kita,” pesan Pangeran.

Sekadar informasi, sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Salah satu tuntutan SHI yang disampaikan dalam audiensi tersebut adalah terkait kenaikan gaji pokok hakim.

Kepada DPR, para hakim menyampaikan bahwa besaran gaji mereka saat ini tidak layak karena belum ada kenaikan selama 12 tahun atau dari tahun 2012. Kondisi kesejahteraan hakim itu semakin diperparah dengan adanya inflasi setiap tahunnya. (Knu)

#DPR RI #Aksi Hakim Cuti Bersama #Hakim #Kesejahteraan Hakim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan