Suap Anak Usaha Sinar Mas, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kalteng
Manager Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Anggoro Dwi Purnomo dan Lodewik Critopel Iban.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi tersangka CEO PT Binasawit Abadi Pratama Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana dalam kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan sawit, anak usaha Sinar Mas Group.
"Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WAA (Willy Agung Adipradhana)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (13/11).
Anggoro dan Lodewik diduga tahu proses pengawasan yang dilakukan Komisi B DPRD Kalteng terhadap perusahaan PT Binasawit yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di kawasan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
KPK menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng menerima uang Rp240 juta dari pengurus PT Binasawit, anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk. Uang itu pelicin agar legislator di Komisi B DPRD tak melakukan pengusutan dugaan pencemaran lingkungan.
PT Binasawit telah beroperasi sejak 2006 silam, hingga saat ini diduga belum memiliki kelengkapan izin, di antaranya Hak Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah.
KPK pun menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya diduga penerima suap.
Sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur PT Binasawit sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk Edy Saputra Suradja, CEO PT Binasawit Wilayah Kalteng bagian Utara Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Zaldy. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta