Suami-Istri Penggagas Pesta Seks Tukar Pasangan di Bali Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/ humas Polri
MerahPutih.com - Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi berkedok pesta seks swinger (tukar pasangan) yang digelar di Jakarta hingga Bali.
“Pesta seks swinger ini terungkap dari sebuah iklan di salah satu website," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary mengatakan dua orang yang diduga penyelenggara, yakni pria IG (39) dan wanita KS (39), yang tercatat sebagai suami istri telah ditangkap. "Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali," ujarnya.
Baca juga:
Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu Malang, 12 Orang Diamankan
Modus penyelenggara mengajak orang tak dikenal melakukan pesta seks dengan cara bertukar pasangan. Keduanya mengajak masyarakat bergabung dalam pesta seks tersebut melalui website bernama SW***.com.
Masyarakat yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis. "Suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," tutur Kombes Ade.
Namun, lanjut dia, mereka secara diam-diams merekam kegiatan pesta seks tersebut. Pasutri itu lalu menyebarkan dan menjual video pesta seks tukar pasangan tersebut.
Baca juga:
Namun, Ade belum bisa mendetailkan latar belakang terungkapnya kasus ini karena masih didalami penyidik. “Besok proses rilis kasus akan dilakukan langsung oleh Direktorat Reserse Siber,” tutupnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Puluhan Sapi Terinfeksi LSD, Bali Lockdown Lalu Lintas Ternak di Jembrana
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Tinggi Gelombang di Perairan Bali Berpotensi hingga 4 Meter pada 9-12 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S