Street Race Seri ke-5 Digelar di Kemayoran, Cari Bakat Terpendam


Peserta melintasi trek balapan Street Race di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (27/1/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar Street race seri kelima di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, gelaran Street Race merupakan ajang menampung hobi para pegiat balap jalanan dan mencari bakat terpendam.
Baca Juga
Street Race Seri ke-4 akan Digelar di Kemayoran, Kurangi Balap Liar
“Kami ini kan sebenarnya mencari akar rumputnya, yang pembalap-pembalap di jalan itu dapat kami akomodir,” ujar Latif kepada wartawan di Kemayoran, Sabtu (28/1).
Menurut Latif, para pembalap liar tersebut nantinya dapat pembinaan secara profesional untuk lebih mengembangkan bakat potensialnya.
“Jadi kami berada mengumpulkan orang-orang yang sebetulnya amatir-amatirnya dulu, setelah itu dari yang profesional bisa mengambil yang berpotensi betul, kita jadikan profesional. Harapan kita kan begitu,” jelasnya.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Tak Dapat Restu Gelar Street Race di Sirkuit Formula E Ancol
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, ada 1.200 orang yang mengikuti Street Race seri kelima ini.
Fadil mengatakan, antusiasme masyarakat yang mengikuti Street Race sebagai antisipasi balap liar itu terus meningkat dilihat dari jumlah terus bertambah.
Dia juga berharap agar adanya Street Race ini dapat mengurangi aksi balap liar di sejumlah jalan di wilayah Jadetabek yang tak sedikit sudah memakan korban.
"Ingat, ikhtiar dan inovasi ini belum selesai, mimpi kami dari Polda Metro Jaya kita dapat berkolaborasi menemukan lokasi yang dapat menjadi fasilitas yang bisa kita gunakan tiap hari," kata Fadil. (Knu)
Baca Juga
Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Street Race Tidak Bisa Digelar di Sirkuit Formula E
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
