Strategi Terbaru Perang COVID-19: Makassar Resmi Berstatus PSBB
Pantai Losari simbol kota Makassar (Foto: Instagram/@jjs_Makassar)
MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengabulkan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pemberlakuan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Sudah (disetujui)," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Keputusan PSBB di Kota Makassar itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020. SK yang langsung ditandatangani oleh Terawan pada 16 April 2020.
Dalam surat tersebut, penetapan PSBB di Kota Makassar dalam rangka percepatan penanganan corona virus. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Pemerintah Optimistis Penyebaran Corona Berkurang Jika PSBB Diterapkan
"Dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Pembalasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud Diktum kedua dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi petikan surat tersebut.
Untuk diketahui, sejauh ini Menkes telah menyetujui PSBB di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru. (Pon)
Baca Juga:
Akui PSBB Paling Rasional, Istana: Pertimbangannya Tak Sederhana
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Makassar hingga Februari 2026, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Bocah 4 Tahun Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Jordi Amat Rasakan Sesuatu yang Spesial Jelang Persija Hadapi PSM Makassar
KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan