Jejak Kartini

Srikandi KPK Ajak 'Kartini Zaman Now' Tebar Virus Antikorupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 April 2018
Srikandi KPK Ajak 'Kartini Zaman Now' Tebar Virus Antikorupsi

Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) yang digagas KPK dengan menyasar 1.300 perempuan sebagai agen perubahan di seluruh Indonesia. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

EMANSIPASI kaum perempuan Indonesia tak bisa lepas dari peran dan sosok perjuangan Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat. Tak heran, Pemerintah telah menetapkan perempuan yang lahir 21 April 1879 itu sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sejak 2 Mei 1964 lalu, melalui Keputusan Presiden (Soekarno) No. 108 Tahun 1964. Tiap tahun pula rakyat Indonesia merayakan Hari Kartini sebagai simbol kebangkitan kaum perempuan.

Jerih payah Kartini telah membuka peluang kaum perempuan Indonesia berkarier di segala bidang. Bahkan, kini kaum hawa bisa bekerja menjadi aparat penegak hukum yang selama ini kerap dikuasai kaum lelaki. Tak hanya penegak hukum biasa, kaum perempuan sudah mampu menduduki posisi jajaran atas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok Basaria Panjaitan, mantan polisi, yang kini menjadi Wakil Ketua KPK telah membuktikannya kepada publik. Perempuan pertama yang pernah meraih pangkat bintang di kepolisian itu mengakui tak pernah melupakan sosok perjuangan Kartini dalam perjalanan kariernya.

Basaria KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: Antara

Basaria berpesan kepada setiap perempuan Indonesia yang mendapat kesempatan menduduki posisi strategis, baik itu di legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk memberikan keteladanan dengan tidak melakukan korupsi.

“Harusnya para perempuan yang dapat kesempatan untuk menjabat dapat membuktikan bahwa mereka menjadi contoh orang yang diberi kepercayaan untuk mensejahterakan rakyat dengan tanpa korupsi. Selalu berkata Saya Perempuan Anti Korupsi, selamat hari Kartini jadilah terang di bidangnya masing-masing.” kata Basaria.

KPK Latih 1.300 Perempuan Buru Koruptor

Tak hanya Basaria, sosok Srikandi antikorupsi lainnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, lembaga antirasuah melalui program "Saya, Perempuan Antikorupsi" atau SPAK telah membuktikan bahwa perempuan bisa berperan sebagai agen perubahan. “Kami mengajak lebih banyak perempuan untuk bergabung dengan gerakan SPAK dan bersama-sama menghilangkan perilaku koruptif,” ujarnya.

perempuan anti korupsi
Slogan "Saya Perempuan Antikorupsi" (SPAK). Foto: Antara

Menurut Yuyuk, perempuan harus mau mengambil bagian dalam gerakan pencegahan korupsi. Hal itu, lanjutnya, seperti ucapan sederhana dari RA Kartini “AKU MAU” yang menginspirasi gerakan SPAK.

“Semua perubahan yang terjadi menjanjikan lahirnya perubahan kolektif generasi bangsa yang semakin memunculkan optimisme bahwa Indonesia bebas dari korupsi, bukanlah sebuah retorika,” tegasnya.Hingga saat ini SPAK sebagai gerakan antikorupsi berbasis pendekatan keluarga telah melatih lebih dari 1.300 agen pembaru di 34 provinsi di Indonesia. Para agen SPAK itu bergerak secara kolektif meningkatkan kesadaran masyarakat.

Gerakan SPAK yang dimotori perempuan ini juga mendorong peran sentral perempuan dalam keluarga untuk menanamkan nilai-nilai dasar kejujuran, keadilan, kerja sama, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kegigihan, keberanian dan kepedulian di dalam keluarga sebagai upaya mencegah perilaku korupsi.

YUYUk kpk
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati

Yuyuk mengakui bekerja di lembaga antikorupsi merupakan kebanggaan tersendiri. Terlebih, dilakukan bersama kolega serta mendapat dukungan publik yang kuat. Meski demikian, tak dapat dipungkiri banyak juga tantangan yang dihadapi.

“Banyak tantangannya karena setiap hari yang terjadi di KPK menjadi sorotan publik. Up and down-nya KPK pasti dirasakan setiap pegawai, tapi kita tidak boleh bergeser dari niat untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi seperti yang diamanatkan UU,” pungkas Yuyuk.

perempuan antikorupsi
Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Berawal dari Keluarga

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Kampanye Publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari meyakini erempuan bisa menjadi salah satu aktor atau ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. Nilai-nilai antikorupsi bisa ditanamkan dalam lingkup yang paling kecil yakni di dalam keluarga. “Perempuan bisa memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai anti korupsi seperti kejujuran,” ujar perempuan yang kerap disapa Tari ini.

Menurut Tari, sesama kaum hawa juga bisa saling bekerjasama melawan korupsi itu sendiri dalam konteks perempuan yang berinteraksi di berbagai ranah publik. Aktivis ICW itu juga menekankan korban yang paling merasakan dampak dari korupsi itu perempuan.

Contoh kasus, ibu yang meninggal karena melahirkan akibat terkendala jalan rusak atau fasilitas kesehatan yang tidak memadai akibat anggaran pengerjaannya dikorupsi oknum pejabat. "Perempuan itu harus menjadi pendekar antikorupsi di manapun mereka berada. Baik di Pemerintahan, sektor swasta, ibu rumah tangga, mereka punya cara masing-masing untuk menyebarakan virus-virus anti korupsi," tandas Tari. (Pon)

#Jejak Kartini #KPK #R.A Kartini #Basaria Panjaitan #Yuyuk Andriati
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Bagikan