Jejak Kartini

Srikandi KPK Ajak 'Kartini Zaman Now' Tebar Virus Antikorupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 April 2018
Srikandi KPK Ajak 'Kartini Zaman Now' Tebar Virus Antikorupsi

Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) yang digagas KPK dengan menyasar 1.300 perempuan sebagai agen perubahan di seluruh Indonesia. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

EMANSIPASI kaum perempuan Indonesia tak bisa lepas dari peran dan sosok perjuangan Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat. Tak heran, Pemerintah telah menetapkan perempuan yang lahir 21 April 1879 itu sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sejak 2 Mei 1964 lalu, melalui Keputusan Presiden (Soekarno) No. 108 Tahun 1964. Tiap tahun pula rakyat Indonesia merayakan Hari Kartini sebagai simbol kebangkitan kaum perempuan.

Jerih payah Kartini telah membuka peluang kaum perempuan Indonesia berkarier di segala bidang. Bahkan, kini kaum hawa bisa bekerja menjadi aparat penegak hukum yang selama ini kerap dikuasai kaum lelaki. Tak hanya penegak hukum biasa, kaum perempuan sudah mampu menduduki posisi jajaran atas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok Basaria Panjaitan, mantan polisi, yang kini menjadi Wakil Ketua KPK telah membuktikannya kepada publik. Perempuan pertama yang pernah meraih pangkat bintang di kepolisian itu mengakui tak pernah melupakan sosok perjuangan Kartini dalam perjalanan kariernya.

Basaria KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: Antara

Basaria berpesan kepada setiap perempuan Indonesia yang mendapat kesempatan menduduki posisi strategis, baik itu di legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk memberikan keteladanan dengan tidak melakukan korupsi.

“Harusnya para perempuan yang dapat kesempatan untuk menjabat dapat membuktikan bahwa mereka menjadi contoh orang yang diberi kepercayaan untuk mensejahterakan rakyat dengan tanpa korupsi. Selalu berkata Saya Perempuan Anti Korupsi, selamat hari Kartini jadilah terang di bidangnya masing-masing.” kata Basaria.

KPK Latih 1.300 Perempuan Buru Koruptor

Tak hanya Basaria, sosok Srikandi antikorupsi lainnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, lembaga antirasuah melalui program "Saya, Perempuan Antikorupsi" atau SPAK telah membuktikan bahwa perempuan bisa berperan sebagai agen perubahan. “Kami mengajak lebih banyak perempuan untuk bergabung dengan gerakan SPAK dan bersama-sama menghilangkan perilaku koruptif,” ujarnya.

perempuan anti korupsi
Slogan "Saya Perempuan Antikorupsi" (SPAK). Foto: Antara

Menurut Yuyuk, perempuan harus mau mengambil bagian dalam gerakan pencegahan korupsi. Hal itu, lanjutnya, seperti ucapan sederhana dari RA Kartini “AKU MAU” yang menginspirasi gerakan SPAK.

“Semua perubahan yang terjadi menjanjikan lahirnya perubahan kolektif generasi bangsa yang semakin memunculkan optimisme bahwa Indonesia bebas dari korupsi, bukanlah sebuah retorika,” tegasnya.Hingga saat ini SPAK sebagai gerakan antikorupsi berbasis pendekatan keluarga telah melatih lebih dari 1.300 agen pembaru di 34 provinsi di Indonesia. Para agen SPAK itu bergerak secara kolektif meningkatkan kesadaran masyarakat.

Gerakan SPAK yang dimotori perempuan ini juga mendorong peran sentral perempuan dalam keluarga untuk menanamkan nilai-nilai dasar kejujuran, keadilan, kerja sama, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kegigihan, keberanian dan kepedulian di dalam keluarga sebagai upaya mencegah perilaku korupsi.

YUYUk kpk
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati

Yuyuk mengakui bekerja di lembaga antikorupsi merupakan kebanggaan tersendiri. Terlebih, dilakukan bersama kolega serta mendapat dukungan publik yang kuat. Meski demikian, tak dapat dipungkiri banyak juga tantangan yang dihadapi.

“Banyak tantangannya karena setiap hari yang terjadi di KPK menjadi sorotan publik. Up and down-nya KPK pasti dirasakan setiap pegawai, tapi kita tidak boleh bergeser dari niat untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi seperti yang diamanatkan UU,” pungkas Yuyuk.

perempuan antikorupsi
Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Berawal dari Keluarga

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Kampanye Publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari meyakini erempuan bisa menjadi salah satu aktor atau ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. Nilai-nilai antikorupsi bisa ditanamkan dalam lingkup yang paling kecil yakni di dalam keluarga. “Perempuan bisa memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai anti korupsi seperti kejujuran,” ujar perempuan yang kerap disapa Tari ini.

Menurut Tari, sesama kaum hawa juga bisa saling bekerjasama melawan korupsi itu sendiri dalam konteks perempuan yang berinteraksi di berbagai ranah publik. Aktivis ICW itu juga menekankan korban yang paling merasakan dampak dari korupsi itu perempuan.

Contoh kasus, ibu yang meninggal karena melahirkan akibat terkendala jalan rusak atau fasilitas kesehatan yang tidak memadai akibat anggaran pengerjaannya dikorupsi oknum pejabat. "Perempuan itu harus menjadi pendekar antikorupsi di manapun mereka berada. Baik di Pemerintahan, sektor swasta, ibu rumah tangga, mereka punya cara masing-masing untuk menyebarakan virus-virus anti korupsi," tandas Tari. (Pon)

#Jejak Kartini #KPK #R.A Kartini #Basaria Panjaitan #Yuyuk Andriati
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 27 menit lalu
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan