Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Jejak Kartini

Srikandi KPK Ajak 'Kartini Zaman Now' Tebar Virus Antikorupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 April 2018
Srikandi KPK Ajak 'Kartini Zaman Now' Tebar Virus Antikorupsi

Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) yang digagas KPK dengan menyasar 1.300 perempuan sebagai agen perubahan di seluruh Indonesia. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

EMANSIPASI kaum perempuan Indonesia tak bisa lepas dari peran dan sosok perjuangan Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat. Tak heran, Pemerintah telah menetapkan perempuan yang lahir 21 April 1879 itu sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sejak 2 Mei 1964 lalu, melalui Keputusan Presiden (Soekarno) No. 108 Tahun 1964. Tiap tahun pula rakyat Indonesia merayakan Hari Kartini sebagai simbol kebangkitan kaum perempuan.

Jerih payah Kartini telah membuka peluang kaum perempuan Indonesia berkarier di segala bidang. Bahkan, kini kaum hawa bisa bekerja menjadi aparat penegak hukum yang selama ini kerap dikuasai kaum lelaki. Tak hanya penegak hukum biasa, kaum perempuan sudah mampu menduduki posisi jajaran atas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok Basaria Panjaitan, mantan polisi, yang kini menjadi Wakil Ketua KPK telah membuktikannya kepada publik. Perempuan pertama yang pernah meraih pangkat bintang di kepolisian itu mengakui tak pernah melupakan sosok perjuangan Kartini dalam perjalanan kariernya.

Basaria KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: Antara

Basaria berpesan kepada setiap perempuan Indonesia yang mendapat kesempatan menduduki posisi strategis, baik itu di legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk memberikan keteladanan dengan tidak melakukan korupsi.

“Harusnya para perempuan yang dapat kesempatan untuk menjabat dapat membuktikan bahwa mereka menjadi contoh orang yang diberi kepercayaan untuk mensejahterakan rakyat dengan tanpa korupsi. Selalu berkata Saya Perempuan Anti Korupsi, selamat hari Kartini jadilah terang di bidangnya masing-masing.” kata Basaria.

KPK Latih 1.300 Perempuan Buru Koruptor

Tak hanya Basaria, sosok Srikandi antikorupsi lainnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, lembaga antirasuah melalui program "Saya, Perempuan Antikorupsi" atau SPAK telah membuktikan bahwa perempuan bisa berperan sebagai agen perubahan. “Kami mengajak lebih banyak perempuan untuk bergabung dengan gerakan SPAK dan bersama-sama menghilangkan perilaku koruptif,” ujarnya.

perempuan anti korupsi
Slogan "Saya Perempuan Antikorupsi" (SPAK). Foto: Antara

Menurut Yuyuk, perempuan harus mau mengambil bagian dalam gerakan pencegahan korupsi. Hal itu, lanjutnya, seperti ucapan sederhana dari RA Kartini “AKU MAU” yang menginspirasi gerakan SPAK.

“Semua perubahan yang terjadi menjanjikan lahirnya perubahan kolektif generasi bangsa yang semakin memunculkan optimisme bahwa Indonesia bebas dari korupsi, bukanlah sebuah retorika,” tegasnya.Hingga saat ini SPAK sebagai gerakan antikorupsi berbasis pendekatan keluarga telah melatih lebih dari 1.300 agen pembaru di 34 provinsi di Indonesia. Para agen SPAK itu bergerak secara kolektif meningkatkan kesadaran masyarakat.

Gerakan SPAK yang dimotori perempuan ini juga mendorong peran sentral perempuan dalam keluarga untuk menanamkan nilai-nilai dasar kejujuran, keadilan, kerja sama, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kegigihan, keberanian dan kepedulian di dalam keluarga sebagai upaya mencegah perilaku korupsi.

YUYUk kpk
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati

Yuyuk mengakui bekerja di lembaga antikorupsi merupakan kebanggaan tersendiri. Terlebih, dilakukan bersama kolega serta mendapat dukungan publik yang kuat. Meski demikian, tak dapat dipungkiri banyak juga tantangan yang dihadapi.

“Banyak tantangannya karena setiap hari yang terjadi di KPK menjadi sorotan publik. Up and down-nya KPK pasti dirasakan setiap pegawai, tapi kita tidak boleh bergeser dari niat untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi seperti yang diamanatkan UU,” pungkas Yuyuk.

perempuan antikorupsi
Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Berawal dari Keluarga

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Kampanye Publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari meyakini erempuan bisa menjadi salah satu aktor atau ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. Nilai-nilai antikorupsi bisa ditanamkan dalam lingkup yang paling kecil yakni di dalam keluarga. “Perempuan bisa memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai anti korupsi seperti kejujuran,” ujar perempuan yang kerap disapa Tari ini.

Menurut Tari, sesama kaum hawa juga bisa saling bekerjasama melawan korupsi itu sendiri dalam konteks perempuan yang berinteraksi di berbagai ranah publik. Aktivis ICW itu juga menekankan korban yang paling merasakan dampak dari korupsi itu perempuan.

Contoh kasus, ibu yang meninggal karena melahirkan akibat terkendala jalan rusak atau fasilitas kesehatan yang tidak memadai akibat anggaran pengerjaannya dikorupsi oknum pejabat. "Perempuan itu harus menjadi pendekar antikorupsi di manapun mereka berada. Baik di Pemerintahan, sektor swasta, ibu rumah tangga, mereka punya cara masing-masing untuk menyebarakan virus-virus anti korupsi," tandas Tari. (Pon)

#Jejak Kartini #KPK #R.A Kartini #Basaria Panjaitan #Yuyuk Andriati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan