Jejak Kartini

Srikandi KPK Ajak 'Kartini Zaman Now' Tebar Virus Antikorupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 April 2018
Srikandi KPK Ajak 'Kartini Zaman Now' Tebar Virus Antikorupsi

Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) yang digagas KPK dengan menyasar 1.300 perempuan sebagai agen perubahan di seluruh Indonesia. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

EMANSIPASI kaum perempuan Indonesia tak bisa lepas dari peran dan sosok perjuangan Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat. Tak heran, Pemerintah telah menetapkan perempuan yang lahir 21 April 1879 itu sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sejak 2 Mei 1964 lalu, melalui Keputusan Presiden (Soekarno) No. 108 Tahun 1964. Tiap tahun pula rakyat Indonesia merayakan Hari Kartini sebagai simbol kebangkitan kaum perempuan.

Jerih payah Kartini telah membuka peluang kaum perempuan Indonesia berkarier di segala bidang. Bahkan, kini kaum hawa bisa bekerja menjadi aparat penegak hukum yang selama ini kerap dikuasai kaum lelaki. Tak hanya penegak hukum biasa, kaum perempuan sudah mampu menduduki posisi jajaran atas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok Basaria Panjaitan, mantan polisi, yang kini menjadi Wakil Ketua KPK telah membuktikannya kepada publik. Perempuan pertama yang pernah meraih pangkat bintang di kepolisian itu mengakui tak pernah melupakan sosok perjuangan Kartini dalam perjalanan kariernya.

Basaria KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: Antara

Basaria berpesan kepada setiap perempuan Indonesia yang mendapat kesempatan menduduki posisi strategis, baik itu di legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk memberikan keteladanan dengan tidak melakukan korupsi.

“Harusnya para perempuan yang dapat kesempatan untuk menjabat dapat membuktikan bahwa mereka menjadi contoh orang yang diberi kepercayaan untuk mensejahterakan rakyat dengan tanpa korupsi. Selalu berkata Saya Perempuan Anti Korupsi, selamat hari Kartini jadilah terang di bidangnya masing-masing.” kata Basaria.

KPK Latih 1.300 Perempuan Buru Koruptor

Tak hanya Basaria, sosok Srikandi antikorupsi lainnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, lembaga antirasuah melalui program "Saya, Perempuan Antikorupsi" atau SPAK telah membuktikan bahwa perempuan bisa berperan sebagai agen perubahan. “Kami mengajak lebih banyak perempuan untuk bergabung dengan gerakan SPAK dan bersama-sama menghilangkan perilaku koruptif,” ujarnya.

perempuan anti korupsi
Slogan "Saya Perempuan Antikorupsi" (SPAK). Foto: Antara

Menurut Yuyuk, perempuan harus mau mengambil bagian dalam gerakan pencegahan korupsi. Hal itu, lanjutnya, seperti ucapan sederhana dari RA Kartini “AKU MAU” yang menginspirasi gerakan SPAK.

“Semua perubahan yang terjadi menjanjikan lahirnya perubahan kolektif generasi bangsa yang semakin memunculkan optimisme bahwa Indonesia bebas dari korupsi, bukanlah sebuah retorika,” tegasnya.Hingga saat ini SPAK sebagai gerakan antikorupsi berbasis pendekatan keluarga telah melatih lebih dari 1.300 agen pembaru di 34 provinsi di Indonesia. Para agen SPAK itu bergerak secara kolektif meningkatkan kesadaran masyarakat.

Gerakan SPAK yang dimotori perempuan ini juga mendorong peran sentral perempuan dalam keluarga untuk menanamkan nilai-nilai dasar kejujuran, keadilan, kerja sama, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kegigihan, keberanian dan kepedulian di dalam keluarga sebagai upaya mencegah perilaku korupsi.

YUYUk kpk
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati

Yuyuk mengakui bekerja di lembaga antikorupsi merupakan kebanggaan tersendiri. Terlebih, dilakukan bersama kolega serta mendapat dukungan publik yang kuat. Meski demikian, tak dapat dipungkiri banyak juga tantangan yang dihadapi.

“Banyak tantangannya karena setiap hari yang terjadi di KPK menjadi sorotan publik. Up and down-nya KPK pasti dirasakan setiap pegawai, tapi kita tidak boleh bergeser dari niat untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi seperti yang diamanatkan UU,” pungkas Yuyuk.

perempuan antikorupsi
Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Berawal dari Keluarga

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Kampanye Publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari meyakini erempuan bisa menjadi salah satu aktor atau ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. Nilai-nilai antikorupsi bisa ditanamkan dalam lingkup yang paling kecil yakni di dalam keluarga. “Perempuan bisa memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai anti korupsi seperti kejujuran,” ujar perempuan yang kerap disapa Tari ini.

Menurut Tari, sesama kaum hawa juga bisa saling bekerjasama melawan korupsi itu sendiri dalam konteks perempuan yang berinteraksi di berbagai ranah publik. Aktivis ICW itu juga menekankan korban yang paling merasakan dampak dari korupsi itu perempuan.

Contoh kasus, ibu yang meninggal karena melahirkan akibat terkendala jalan rusak atau fasilitas kesehatan yang tidak memadai akibat anggaran pengerjaannya dikorupsi oknum pejabat. "Perempuan itu harus menjadi pendekar antikorupsi di manapun mereka berada. Baik di Pemerintahan, sektor swasta, ibu rumah tangga, mereka punya cara masing-masing untuk menyebarakan virus-virus anti korupsi," tandas Tari. (Pon)

#Jejak Kartini #KPK #R.A Kartini #Basaria Panjaitan #Yuyuk Andriati
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - 2 jam, 38 menit lalu
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan