Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Srikandi Betawi Sayangkan Bamus Betawi 1982 Obral Nama Bakal Cagub

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 08 Juli 2024
Srikandi Betawi Sayangkan Bamus Betawi 1982 Obral Nama Bakal Cagub

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, saat jumpa pers terkait pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (7/7). Foto: Dok/Bamus Suku Betawi 1982

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPRD DKI dari Fraksi Demokrat Neneng Hasanah mengungkapkan kekhawatiran atas langkah Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 yang menyodorkan lima nama tokoh Betawi sebagai calon gubernur (cagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Srikandi Betawi ini menilai, jika nantinya parpol memberikan dukungan pada salah satu tokoh Betawi, hal itu akan menimbulkan kecurigaan antartokoh Betawi. "Seharusnya Bamus Betawi jangan dulu umumkan nama para tokoh yang akan diusung. Karena, jika nantinya bukan tokoh Betawi yang dimaksud terpilih, tentu akan menimbulkan kecemburuan," ujar Neneng Hasanah di Jakarta, Senin (8/7).

Menurutnya, partai politik (parpol), dalam menentukan dukungan pada bakal calon gubernur, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Parpol, sambung dia, dalam menentukan dukungan kepada bakal cagub akan memprioritaskan popularitas dan elektabilitas tokoh yang akan diusung.

"Kalau Bamus Betawi menyodorkan nama yang tidak populer dan elektabilitasnya rendah, itu tentu akan memengaruhi keinginan parpol mengusung bakal cagub tersebut di pilkada Jakarta," paparnya.

Baca juga:

Bamus Suku Betawi 1982 Usulkan 5 Nama untuk Maju di Pilkada Jakarta

Lebih lanjut, Neneng berharap agar para tokoh Betawi berperan aktif dalam kancah perpolitikan dengan melakukan lobi-lobi kepada pimpinan parpol di Jakarta. "Dengan begitu, tentu akan lebih elegan, tanpa harus mengobral nama-nama tokoh Betawi di Jakarta ke publik. Jika nantinya tokoh Betawi tidak ada yang diusung parpol, itu akan menciderai harkat dan martabat masyarakat Betawi di Jakarta," tutupnya.

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 ikut berpartisipasi mengusulkan nama-nama kandidat bakal calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Bamus Suku Betawi 1982 mengusulkan lima putra terbaik Betawi untuk dicalonkan sebagai bakal cagub di pilkada Jakarta.

Kelima orang tersebut yakni Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali, Ketum FBR Lutfi Hakim, anggota DPD Dapil Jakarta Dailami Firdaus, Ketum Forkabi Moch Ihsan, dan Ketum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin.(Asp)

Baca juga:

5 Putra Daerah Usulan Bamus Betawi untuk Cagub Jakarta

#Pilkada Dki #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan