Sosok Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Bayaran Rusia
Mantan Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara. (Dok. Media Sosial)
MerahPutih.com - Pecatan TNI yang kini menjadi bagian dari tentara pro Rusia, Satria Arta Kumbara kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
Dia merupakan mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL). Dia berpangkat Sersan Dua (Serda) dan berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia tercatat memiliki Nomor Registrasi Pokok (NRP) 111026. Namun, Satria diketahui melakukan desersi sejak 13 Juni 2022.
Atas pelanggaran tersebut, dia dipecat secara tidak hormat dari TNI AL berdasarkan putusan pengadilan militer No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.
Saat ini, Satria menjadi bagian dari pasukan bayaran Rusia di Ukraina. Ia juga telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Baca juga:
Relawan Perang Rusia Satria Kumbara Ingin Balik ke Indonesia, TNI Tegaskan sudah bukan WNI
Satria Arta Kumbara baru-baru ini menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia. Hal itu disampaikan melalui pesan terbuka di akun TikTok @zstorm689 (20/7).
Pesan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujar Satria.
Dia juga mengungkapkan alasan mengapa memilih bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dan menegaskan tidak pernah berniat mengkhianati negara.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ucap dia.
Satria Kumbara menyadari bahwa pencabutan kewarganegaraan Indonesia merupakan konsekuensi berat. Karena itu, ia memohon bantuan untuk mengakhiri kontrak dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," ujar Satria. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Putin Umumkan Uji Coba Drone Poseidon Sukses, Rudal Nuklir Antarbenua Terkuat Rusia
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber