Sosok Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru yang Pernah ‘Habisi’ Karier Ferdy Sambo di Polri
Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri/ dok Humas Polri
MERAHPUTIH.COM - KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kapolri. Penunjukan tersebut disampaikan pada Selasa (12/11) malam melalui surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024.
Dofiri menggantikan Agus Andrianto yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lantas, siapakah Dofiri sehingga dia bisa menduduki posisi orang nomor dua di kepolisian?
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat 4 Juni 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989. Dofiri memulai karier sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang di Polda Metro Jaya pada 1990.
Baca juga:
Polri Rekrut Ahli Pertanian hingga Gizi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Dia lampu menjabat Kanit Resmob Polres Tangerang pada 1991. Pada 2005, ia menjadi Kassubag Jabpamentil di Bagian SDM Polri. Dua tahun kemudian, pada 2007, ia menjabat Kapolres Bandung. Pada 2009, Dofiri menjadi Wakapolwiltabes Bandung serta Kapoltabes Yogyakarta.
Kariernya berlanjut ketika ia bertugas sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri pada 2010, dan selanjutnya dipercaya sebagai Koorspripim Polri. Selanjutnya, pada 2012, ia menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri, kemudian menjadi Wakapolda DIY pada 2013.
Dari 2014 hingga 2016, Ahmad Dofiri berperan sebagai Karobinkar SSDM Polri, lalu menjabat Kapolda Banten dan Karosunluhkum Divkum Polri. Ahmad Dofiri kemudian diangkat menjadi Kapolda DIY pada 2016.
Karirnya melesat kala ia menjabat Asisten Logistik Kapolri pada 2019. Ia juga dipercaya sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2020, diikuti dengan jabatan sebagai Kabaintelkam Polri pada 2021.
Pada 2023, ia menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Loncatan karier terbaru Dofiri ialah ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri.
Nama Dofiri sempat menjadi sorotan saat ia menjadi Ketua Majelis Hakim Sidang Etik Ferdy Sambo. Ia menjadi ketua majelis sidang etik Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri dalam hal ini Sambo. Sidang berakhir dengan pembacaan surat pemecatan Ferdy Sambo oleh Dofiri.(knu)
Baca juga:
Kapolri Persilakan Rakyat Lapor Dugaan Ketidaknetralan Aparat Polri dalam Pilkada
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM