Sosok Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru yang Pernah ‘Habisi’ Karier Ferdy Sambo di Polri


Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri/ dok Humas Polri
MERAHPUTIH.COM - KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kapolri. Penunjukan tersebut disampaikan pada Selasa (12/11) malam melalui surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024.
Dofiri menggantikan Agus Andrianto yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lantas, siapakah Dofiri sehingga dia bisa menduduki posisi orang nomor dua di kepolisian?
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat 4 Juni 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989. Dofiri memulai karier sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang di Polda Metro Jaya pada 1990.
Baca juga:
Polri Rekrut Ahli Pertanian hingga Gizi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Dia lampu menjabat Kanit Resmob Polres Tangerang pada 1991. Pada 2005, ia menjadi Kassubag Jabpamentil di Bagian SDM Polri. Dua tahun kemudian, pada 2007, ia menjabat Kapolres Bandung. Pada 2009, Dofiri menjadi Wakapolwiltabes Bandung serta Kapoltabes Yogyakarta.
Kariernya berlanjut ketika ia bertugas sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri pada 2010, dan selanjutnya dipercaya sebagai Koorspripim Polri. Selanjutnya, pada 2012, ia menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri, kemudian menjadi Wakapolda DIY pada 2013.
Dari 2014 hingga 2016, Ahmad Dofiri berperan sebagai Karobinkar SSDM Polri, lalu menjabat Kapolda Banten dan Karosunluhkum Divkum Polri. Ahmad Dofiri kemudian diangkat menjadi Kapolda DIY pada 2016.
Karirnya melesat kala ia menjabat Asisten Logistik Kapolri pada 2019. Ia juga dipercaya sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2020, diikuti dengan jabatan sebagai Kabaintelkam Polri pada 2021.
Pada 2023, ia menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Loncatan karier terbaru Dofiri ialah ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri.
Nama Dofiri sempat menjadi sorotan saat ia menjadi Ketua Majelis Hakim Sidang Etik Ferdy Sambo. Ia menjadi ketua majelis sidang etik Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri dalam hal ini Sambo. Sidang berakhir dengan pembacaan surat pemecatan Ferdy Sambo oleh Dofiri.(knu)
Baca juga:
Kapolri Persilakan Rakyat Lapor Dugaan Ketidaknetralan Aparat Polri dalam Pilkada
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
