Sosok Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP yang 'Ditolong' Presiden Lolos dari Hukuman Penjara Kasus Korupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Sosok Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP yang 'Ditolong' Presiden Lolos dari Hukuman Penjara Kasus Korupsi

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. (Foto: dok. Kementerian BUMN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menjadi sorotan publik setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan kebijakan tersebut, hak dan status Ira dipulihkan meski sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ira merupakan lulusan S1 Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 Manajemen Pembangunan di Asian Institute of Management (AIM) dan meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).

Sebelum memimpin ASDP, Ira menghabiskan 17 tahun kariernya di perusahaan ritel pakaian multinasional asal Amerika Serikat, GAP Inc., hingga mencapai posisi Direktur Global Initiative Regional Asia.

Setelah kembali ke Indonesia, Ira menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Sarinah (Persero) periode 2014–2016. Ia juga pernah menduduki posisi strategis di PT Pos Indonesia (Persero) pada 2016–2017.

Baca juga:

Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP

Kariernya kemudian berlanjut di sektor transportasi BUMN setelah ditunjuk oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, untuk memimpin ASDP. Ira Puspadewi menjabat sebagai Dirut ASDP selama 6 tahun 9 bulan, mulai Desember 2017 hingga Agustus 2024.

Dengan rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo, Ira dipastikan dapat langsung keluar dari proses hukum dan memperoleh kembali pemulihan hak.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penyelarasan keadilan bagi para profesional BUMN yang dianggap mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan bisnis, bukan bermotif korupsi.

Baca juga:

KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Ira dalam perkara nomor 68/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst, terkait dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP pada 2019–2022.

Ira, bersama Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, disebut merugikan negara.

Namun dalam putusan yang tidak bulat tersebut, Ketua Majelis Sunoto menyatakan bahwa Ira dan dua terdakwa lainnya seharusnya divonis lepas (ontslag van alle recht vervolging).

Sunoto menilai tidak ada unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut, dan menyebut akuisisi PT JN oleh ASDP merupakan keputusan bisnis yang terlindungi oleh prinsip Business Judgement Rule (BJR). Ia bahkan memandang perkara ini lebih tepat diselesaikan melalui jalur perdata. (Knu)

#Ira Puspadewi #Korupsi ASDP #Rehabilitasi #Profil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Simak Profil Mitchell Baker, Andalan Baru Timnas Indonesia yang Cetak Hat-trick ke Gawang Kamboja
Mitchell Lee Baker menjadi salah satu pemain Timnas Indonesia yang paling disorot dalam laga melawan Kamboja, simak profilnya.
Frengky Aruan - Selasa, 28 Juli 2026
Simak Profil Mitchell Baker, Andalan Baru Timnas Indonesia yang Cetak Hat-trick ke Gawang Kamboja
Olahraga
Profil Osmar Loss, Pelatih Bertangan Dingin Siap Bawa Dewa United Banten FC Melangkah Jauh
Osmar Loss secara resmi diumumkan Dewa United Banten FC, Sabtu, 25 Juli.
Frengky Aruan - Senin, 27 Juli 2026
Profil Osmar Loss, Pelatih Bertangan Dingin Siap Bawa Dewa United Banten FC Melangkah Jauh
Indonesia
Profil Destry Damayanti, Ekonom Perempuan yang Dipercaya Jadi Gubernur BI Sementara
Profil Destry Damayanti yang ditunjuk sebagai Gubernur BI sementara, bukan kaleng-kaleng. Ia akan menjadi pengganti Perry Warjiyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Profil Destry Damayanti, Ekonom Perempuan yang Dipercaya Jadi Gubernur BI Sementara
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Wellah Hatta, Profesional Panggung Asal Indonesia yang Dipercaya Tangani Final Piala Dunia 2026
Wellah Hatta menjadi Senior Stage Manager FIFA 2026. Simak lima fakta tentang profesional seni pertunjukan Indonesia di balik panggung final Piala Dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Wellah Hatta, Profesional Panggung Asal Indonesia yang Dipercaya Tangani Final Piala Dunia 2026
ShowBiz
Achmad Albar Genap 80 Tahun, Tetap Energik Bersama God Bless dan Belum Berhenti Berkarya
Achmad Albar Genap 80 Tahun, Tetap Energik Bersama God Bless dan Belum Berhenti Berkarya
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Achmad Albar Genap 80 Tahun, Tetap Energik Bersama God Bless dan Belum Berhenti Berkarya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Olahraga
Profil Luke Anthony Vickery, Calon Pemain Timnas Indonesia Lewat Proses Naturalisasi, Siap Menebar Ancaman
Luke Anthony Vickery merupakan calon pemain Timnas Indonesia yang baru lewat proses naturalisasi selain Mitchell Lee Baker
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Profil Luke Anthony Vickery, Calon Pemain Timnas Indonesia Lewat Proses Naturalisasi, Siap Menebar Ancaman
Olahraga
Profil Mitchell Lee Baker, Calon Pemain Timnas Indonesia Lewat Proses Naturalisasi, Diproyeksikan Tampil di Piala AFF
Bersama dengan Luke Anthony Vickery, Mitchell Baker mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR RI untuk dinaturalisasi.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Profil Mitchell Lee Baker, Calon Pemain Timnas Indonesia Lewat Proses Naturalisasi, Diproyeksikan Tampil di Piala AFF
Indonesia
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Rincian alokasi anggaran tiap tahunnya yakni Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Bagikan