Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 9 menit lalu
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo

Mantan Dirut ASDP Ira (tengah) bersama Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas, Jumat (28/11) sore. Ira keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Ira yang disambut pengacara dan pihak keluarganya ini tampak menunjukkan wajah ceria dan lega setelah keluar dari Rutan KPK. Ia terlihat membawa barang pribadinya saat keluar. Sebagian disimpan dalam kantong plastik merah.

Ia menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak dalam proses rehabilitasi yang diperolehnya dari Presiden RI Prabowo Subianto. Terima kasih ia sampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami menghaturkan terima kasih dan apresasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang telah berkenan mengunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” kata Ira di Gedung KPK dengan suara penuh haru.

Ira juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasinya, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung (MA), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Baca juga:

Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore



Dia juga mengapresiasi awak media atas pemberitaan dalam beberapa waktu belakangan. Menurut Ira, peran media sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. “Dari lubuk hati yang paling dalam kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media,” kata dia.

Ira berharap tatanan hukum di Indonesia bisa memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional. “Khususnya anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik,” jelas Ira yang terlihat menggunakan baju batik merah muda ini.

Ira dibebaskan setelah KPK merampungkan proses surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia kini tidak lagi berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry.(knu)

Baca juga:

Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK





#Ira Puspadewi #Dirut ASDP #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Ira keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Dwi Astarini - 1 jam, 9 menit lalu
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Indonesia
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi Jumat (28/11) pagi tadi.
Wisnu Cipto - 1 jam, 36 menit lalu
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Berita Foto
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Ira Puspadewi bersama Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono usai dibebaskan dari Rutan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - 1 jam, 36 menit lalu
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Berita Foto
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe usai melakukan pertemuan dengan KPK di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - 2 jam, 10 menit lalu
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Indonesia
Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK
Tiga hari setelah keluarnya keputusan rehabiltasi Presiden, BPKP membantah telah melaporkan dugaan pidana korupsi dalam akuisisi PT JN oleh PT ASDP kepada KPK.
Wisnu Cipto - 2 jam, 47 menit lalu
Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK
Indonesia
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK menyatakan belum bisa membebaskan eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya dari tahanan hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
Indonesia
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan surat tersebut menjadi dasar hukum penting bagi lembaganya untuk dapat menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Indonesia
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Bagi peserta lelang yang ingin membeli robot disinfektan sitaan KPK harus terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 35.000.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Berita Foto
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo memberi keterangan terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Berita Foto
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta
Barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rupbasan Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta
Bagikan