Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Mantan Dirut ASDP Ira (tengah) bersama Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - MANTAN Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas, Jumat (28/11) sore. Ira keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Ira yang disambut pengacara dan pihak keluarganya ini tampak menunjukkan wajah ceria dan lega setelah keluar dari Rutan KPK. Ia terlihat membawa barang pribadinya saat keluar. Sebagian disimpan dalam kantong plastik merah.
Ia menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak dalam proses rehabilitasi yang diperolehnya dari Presiden RI Prabowo Subianto. Terima kasih ia sampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami menghaturkan terima kasih dan apresasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang telah berkenan mengunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” kata Ira di Gedung KPK dengan suara penuh haru.
Ira juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasinya, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung (MA), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Baca juga:
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Dia juga mengapresiasi awak media atas pemberitaan dalam beberapa waktu belakangan. Menurut Ira, peran media sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. “Dari lubuk hati yang paling dalam kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media,” kata dia.
Ira berharap tatanan hukum di Indonesia bisa memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional. “Khususnya anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik,” jelas Ira yang terlihat menggunakan baju batik merah muda ini.
Ira dibebaskan setelah KPK merampungkan proses surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia kini tidak lagi berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry.(knu)
Baca juga:
Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta