Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 41 menit lalu
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk

Ekspresi Eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi setelah bebas dari Rutan KPK, Jumat (28/11/2025). (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan proses pembebasan tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto dari tahanan yang berlangsung sejak pagi tadi.

Eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi bersama dua mantan direksi lainnya Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono baru resmi bebas keluar dari rumah tahanan (Rutan) KPK pada pukul 17.15 WIB sore tadi.

"Dimulai dari pagi, kami menerima surat keputusan rehabilitasi (Keputusan Presiden) terkait dengan perkara ASDP untuk Ibu Ira, Bapak Yusuf, kemudian Bapak Harry,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (28/11).

Baca juga:

Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK

Prosedur Eksekusi Pembebasan

Menurut Budi, setelah menerima Keppres, KPK menindaklanjuti dengan eksekusi atas putusan inkrah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pada sore hari ini, kami melakukan eksekusi atas keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan para tahanan, yakni Ibu Ira, Bapak Yusuf, dan Bapak Harry,” tuturnya, dikutip Antara.

Dalam setiap tahapan pembebasan, lanjut Budi, KPK memastikan prosedur pembebasan berjalan sesuai aturan dengan pendampingan kuasa hukum dari ketiga mantan direksi ASDP itu.

Baca juga:

Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore

“Tadi seluruh prosesnya berjalan dengan baik, lancar, dan didampingi juga oleh kuasa hukum. Jadi, tadi ada beberapa berita acara juga yang sudah dibaca, dan ditandatangani. Artinya, seluruh proses, prosedur, sudah dilalui dengan baik,” tandas Budi.

Ucapan Terima Kasih untuk Presiden Prabowo

Sore tadi, Ira bersama dua rekannya langsung disambut pihak keluarganya saat keluar dari Rutan KPK. Mereka juga sempat menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas rehabilitasi yang diberikan.

“Kami menghaturkan terima kasih dan apresasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang telah berkenan mengunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” ungkap Ira setelah bebas. (*)

#KPK #Ira Puspadewi #Korupsi ASDP
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
KPK memastikan prosedur pembebasan berjalan sesuai aturan dengan pendampingan kuasa hukum dari ketiga mantan direksi ASDP
Wisnu Cipto - 2 jam, 41 menit lalu
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Indonesia
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Ira keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Indonesia
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi Jumat (28/11) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Berita Foto
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Ira Puspadewi bersama Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono usai dibebaskan dari Rutan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Berita Foto
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe usai melakukan pertemuan dengan KPK di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Indonesia
Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK
Tiga hari setelah keluarnya keputusan rehabiltasi Presiden, BPKP membantah telah melaporkan dugaan pidana korupsi dalam akuisisi PT JN oleh PT ASDP kepada KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK
Indonesia
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK menyatakan belum bisa membebaskan eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya dari tahanan hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
Indonesia
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan surat tersebut menjadi dasar hukum penting bagi lembaganya untuk dapat menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Indonesia
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Bagi peserta lelang yang ingin membeli robot disinfektan sitaan KPK harus terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 35.000.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Berita Foto
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo memberi keterangan terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Bagikan