Soroti Kotak Kosong saat Pilkada, DPR Khawatir Pj Kepala Daerah Terlalu Lama Memimpin

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 10 September 2024
Soroti Kotak Kosong saat Pilkada, DPR Khawatir Pj Kepala Daerah Terlalu Lama Memimpin

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus/ dok Media PAN

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Fenomena kotak kosong saat Pilkada di beberapa daerah menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pilkada hakikatnya untuk memilih kepala daerah.

Dia tak ingin kepala daerah malah diisi Penjabat Kepala Daerah (PJ) selama lima tahun setelah pilkada karena yang menang adalah kotak kosong.

"Jadi Pj itu pada dasarnya tujuannya mengisi kekosongan, kalau lima tahun itu bukan (mengisi) kekosongan namanya," jelas Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).

Baca juga:

Polri dan Senkom Kolaborasi, Jaga Pilkada Serentak Tetap Sejuk dan Kondusif

Guspardi kemudian menyoroti banyaknya Pj kepala daerah saat ini karena Pilkada serentak 2024. Salah satu yang disorotinya karena Pj adalah kepala daerah yang dipilih pemerintah bukan rakyat.

“Pj itu pada dasarnya itu sesuatu yang tidak demokratis, bagaimanapun pasti masyarakat tidak setuju, tapi karena tidak ada jalan lain terpaksa aturan main yang mengatur tentang hal itu," tutur dia.

Guspardi menilai adanya Pj kepala daerah dapat merusak tujuan pilkada. "Enak benar bagi Pj untuk menjadi kepala daerah, orang berdarah-darah untuk mendapatkan kepala daerah," tuturnya.

Baca juga:

Pramono-Rano Temui JK Malam Ini, Minta Masukan Soal Pilkada Jakarta

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan ada dua alternatif untuk pelaksanaan pilkada ulang, yakni satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2024 atau lima tahun kemudian saat pelaksanaan Pilkada 2029.

Afif mengatakan KPU akan mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada ulang di tahun depan. "Kami akan meminta konsultasi pembuat UU dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang," ujarnya. (knu)

#Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan