Sore Ini PAN Ambil Sikap Politiknya

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (MP/Mauritz)
Merahputih.com - DPP PAN segera mengambil sikap politiknya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019.
"Nanti kami akan menggelar konferensi pers pada Kamis sore terkait sikap PAN atas putusan MK seperti apa," ujar Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6).
BACA JUGA: Gerindra: Prabowo Tak Butuh Jabatan, Jangan Samakan dengan Yang Lain!
Dalam konferensi pers tersebut juga akan disampaikan perkembangan sikap politik PAN dan akan disampaikan langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Namun Eddy enggan menyampaikan poin-poin yang akan disampaikan dalam konferensi pers nanti sore tersebut, karena akan disampaikan sikap politik PAN kedepan.

"Nanti kita tunggu saja, ibarat film saya kasih tahu akhirnya seperti apa, padahal film belum mulai," beber dia dikutip Antara.
Dia menilai MK memiliki kajian hukum yang dilakukan secara sangat hati-hati dan apapun hasilnya akan dihormati bersama-sama.
BACA JUGA: Ditawari Masuk Kabinet Jokowi, Ini Respons Gerindra
Menurut dia, ini adalah bentuk demokrasi yang akan memberikan contoh kepada masyarakat untuk bersama-sama dan menghormati putusan MK. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
