Sopir Gocar yang Diduga Perkosa Perawat Ditetapkan sebagai Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Desember 2021
Sopir Gocar yang Diduga Perkosa Perawat Ditetapkan sebagai Tersangka

Ilustrasi foto pemerkosaan. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Bogor Kota menangkap sopir taksi online, GoCar berinisial HS yang diduga memperkosa seorang perawat penyedia jasa kesehatan Ammarai Healthcare Assistance.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan penangkapan HS dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Bogor pada Sabtu (18/12).

Baca Juga

PBNU: Pelaku Perkosaan Santri di Bandung Layak Dikebiri

"Dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota," ujar Dhoni kepada wartawan, Senin (20/12).

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan HS sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, baju, hingga mobil pelaku.

Kejadian tersebut berawal dari korban yang baru pulang kerja memesan Gocar melalui aplikasi dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama. Dalam perjalanan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban di Kota Bogor.

"Setibanya di rumah korban, korban mengalami pelecehan," kata Dhoni.

Baca Juga

Pesantren di Cibiru Bandung Tempat 12 Santri Diperkosa Tidak Miliki Izin

Modus pelaku adalah menakut-nakuti korban dengan mengatakan korban sedang diganggu jin. Pelaku menyebut korban harus diruwat jika tidak mau meninggal secara perlahan.

"Atas kejadian yang dialami korban, korban melaporkan kejadiannya di Polda Metro Jaya," ujar Dhoni.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan aksi pelecehan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat.

Dia menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya, mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis @ammarai_hc, Jumat (17/12).

Cuitannya itu pun mengundang reaksinya masyarakat sehingga pihak kepolisian turun tangan menangani kasus ini. (Knu)

Baca Juga

Buntut 12 Santri Diperkosa di Bandung, Menag Investigasi Seluruh Pesantren

#Taksi Online #Polresta Bogor Kota #Pemerkosaan #Kasus Pemerkosaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Nihayatul Wafiroh menegaskan negara tak boleh mengabaikan tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. Ia mendukung perjuangan pendamping korban demi keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Polda Metro Jaya Sudah Tangkap Pelaku
Seorang driver taksi online diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang berinisial SKD. Polda Metro Jaya langsung menangkap dan menahan pelaku.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Polda Metro Jaya Sudah Tangkap Pelaku
Indonesia
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Pelaku sengaja mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi guna melancarkan aksi bejatnya secara paksa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Olahraga
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Bek kanan PSG, Achraf Hakimi, didakwa atas kasus pemerkosaan. Hal itu terjadi pada 2023 lalu. Kini, ia akan menghadapi sidang kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Indonesia
Polisi Buru Pasangan Mesum di Cipulir, Sopir Taksi Online Jadi Saksi Kunci
Langkah awal penyelidikan mengidentifikasi sopir taksi online, sebagai saksi kunci sekaligus pihak yang merekam kejadian aksi mesum
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Polisi Buru Pasangan Mesum di Cipulir, Sopir Taksi Online Jadi Saksi Kunci
Indonesia
Video Gen Z Mesum dalam Taksi Online di Cipulir, Polisi Sulit Identifikasi karena Gelap
Publik dihebohkan kasus aksi mesum pasangan muda-mudi saat naik taksi online di bilangan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/2) malam lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Video Gen Z Mesum dalam Taksi Online di Cipulir, Polisi Sulit Identifikasi karena Gelap
Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Indonesia
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online sudah berhasil diringkus di kawasan Ciamis Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Indonesia
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Pelaku ditangkap di wilayah Ciamis, Jawa Barat. Namun, polisi belum bersedia mengungkap detail identitas pelaku ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Bagikan