Solusi 'Sat Set' Ganjar Atasi Masalah Pupuk Subsidi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Januari 2024
Solusi 'Sat Set' Ganjar Atasi Masalah Pupuk Subsidi

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo bertemu petani di Blora, Jawa Tengah. MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menerima banyak keluhan terkait persoalan pupuk subsidi saat melakukan dialog dengan ribuan petani di Desa Kutukan, Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1).

Ketika datang, Ganjar langsung diajak untuk menyebarkan pupuk di lahan persawahan di Desa Kutukan, Blora. Dengan lihai, Capres berambut putih ini pun menebarkan pupuk bersama para petani di Desa tersebut.

Salah seorang petani bernama Sukartiono tidak menyia-nyiakan kesempatan bertemu dengan Ganjar untuk menyampaikan keluh-kesahnya. Sebagai petani di Desa Kutukan, dia menyampaikan keresahannya terkait sulitnya mendapatkan pupuk subsidi di wilayah Blora, karena koutanya yang dikurangi sekarang ini.

Baca Juga:

Ganjar ke Blora dan Mahfud Temui Uskup Keuskupan Agung Jakarta

“Berhubung sekarang dikurangi, jadi koutanya dikurangi. Harapan saya semoga Pak Ganjar menjadi Presiden, supaya petani bisa makmur kembali, pupuk dipenuhi kembali,” ujar Sukartiono saat bertemu Ganjar.

Mendapatkan keluhan tersebut, Ganjar mengatakan keseriusannya mengatasi masalah pupuk di Indonesia. Ia bilang permasalahan pupuk menjadi salah satu fokus persoalan yang akan menjadi perhatian bersama dengan cawapres Mahfud MD.

“Inilah yang kita mesti menjadi perhatian. Maka mesti punya komitmen sungguh-sungguh di sisi hulu pertanian pupuknya jangan dikurangi,” kata Ganjar memberi tanggapan.

Lalu, Ganjar berjanji, saat menjadi Presiden nantinya pupuk subsidi jumlahnya tidak dikurangi. Namun, dia akan memperbaiki pengelolaan data agar pupuk subsidi bisa tepat sasaran, sehingga bisa menghasilkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Baca Juga:

Prabowo Kunjungi PWI, Gibran Tetap di Solo

“Maka datanya saja diperbaiki agar penyalurannya tepat sasaran. Sambil mereka diedukasi oleh kawan-kawan penyuluh ahar mereka menggunakan pupuk berimbang, kedua pupuk organik sejatinya produksi kita sesuai dengan yang kita harapkan dalam ketahanan dan kedaulatan pangan kita,” papar Ganjar.

Dalam kesempatan itu, Ganjar turut berbicara mengenai modernisasi pertanian di Indonesia agar produksinya sesuai dengan target. Menurutnya, langkah modernisasi itu sebagai salah satu upaya menyejahterakan para petani.

“Sebenarnya kalo kita ingin produksinya lebih atau produksinya sesuai dengan target dan meningkat maka harus ada modernisasi. Dengan mekanisasi asintan yang baik, termasuk prodinya dipenuhi sehingga budidaya kita akan makin berkualitas sehingga produktivitas tinggi,” tegas Ganjar.

Lebih jauh, Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyampaikan bilamana hasil produksi dari petani tinggi, maka harga beras akan stabil baik di petani ataupun di masyarakat.

“Kalo tinggi akhirnya suplai kita akan cukup dan harga beras akan tidak seperti sekarang enggak mau turun-turun,” tegas capres yang memiliki moto 'Sat Set' dan 'Tas Tes' bersama duetnya cawapresnya itu. (Pon)

Baca Juga:

Ganjar - Mahfud Tekankan Persaudaraan Saat Hadiri Perayaan Natal dan Konser Lilin Putih

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan