Solusi 'Sat Set' Ganjar Atasi Masalah Pupuk Subsidi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Januari 2024
Solusi 'Sat Set' Ganjar Atasi Masalah Pupuk Subsidi

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo bertemu petani di Blora, Jawa Tengah. MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menerima banyak keluhan terkait persoalan pupuk subsidi saat melakukan dialog dengan ribuan petani di Desa Kutukan, Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1).

Ketika datang, Ganjar langsung diajak untuk menyebarkan pupuk di lahan persawahan di Desa Kutukan, Blora. Dengan lihai, Capres berambut putih ini pun menebarkan pupuk bersama para petani di Desa tersebut.

Salah seorang petani bernama Sukartiono tidak menyia-nyiakan kesempatan bertemu dengan Ganjar untuk menyampaikan keluh-kesahnya. Sebagai petani di Desa Kutukan, dia menyampaikan keresahannya terkait sulitnya mendapatkan pupuk subsidi di wilayah Blora, karena koutanya yang dikurangi sekarang ini.

Baca Juga:

Ganjar ke Blora dan Mahfud Temui Uskup Keuskupan Agung Jakarta

“Berhubung sekarang dikurangi, jadi koutanya dikurangi. Harapan saya semoga Pak Ganjar menjadi Presiden, supaya petani bisa makmur kembali, pupuk dipenuhi kembali,” ujar Sukartiono saat bertemu Ganjar.

Mendapatkan keluhan tersebut, Ganjar mengatakan keseriusannya mengatasi masalah pupuk di Indonesia. Ia bilang permasalahan pupuk menjadi salah satu fokus persoalan yang akan menjadi perhatian bersama dengan cawapres Mahfud MD.

“Inilah yang kita mesti menjadi perhatian. Maka mesti punya komitmen sungguh-sungguh di sisi hulu pertanian pupuknya jangan dikurangi,” kata Ganjar memberi tanggapan.

Lalu, Ganjar berjanji, saat menjadi Presiden nantinya pupuk subsidi jumlahnya tidak dikurangi. Namun, dia akan memperbaiki pengelolaan data agar pupuk subsidi bisa tepat sasaran, sehingga bisa menghasilkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Baca Juga:

Prabowo Kunjungi PWI, Gibran Tetap di Solo

“Maka datanya saja diperbaiki agar penyalurannya tepat sasaran. Sambil mereka diedukasi oleh kawan-kawan penyuluh ahar mereka menggunakan pupuk berimbang, kedua pupuk organik sejatinya produksi kita sesuai dengan yang kita harapkan dalam ketahanan dan kedaulatan pangan kita,” papar Ganjar.

Dalam kesempatan itu, Ganjar turut berbicara mengenai modernisasi pertanian di Indonesia agar produksinya sesuai dengan target. Menurutnya, langkah modernisasi itu sebagai salah satu upaya menyejahterakan para petani.

“Sebenarnya kalo kita ingin produksinya lebih atau produksinya sesuai dengan target dan meningkat maka harus ada modernisasi. Dengan mekanisasi asintan yang baik, termasuk prodinya dipenuhi sehingga budidaya kita akan makin berkualitas sehingga produktivitas tinggi,” tegas Ganjar.

Lebih jauh, Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyampaikan bilamana hasil produksi dari petani tinggi, maka harga beras akan stabil baik di petani ataupun di masyarakat.

“Kalo tinggi akhirnya suplai kita akan cukup dan harga beras akan tidak seperti sekarang enggak mau turun-turun,” tegas capres yang memiliki moto 'Sat Set' dan 'Tas Tes' bersama duetnya cawapresnya itu. (Pon)

Baca Juga:

Ganjar - Mahfud Tekankan Persaudaraan Saat Hadiri Perayaan Natal dan Konser Lilin Putih

#Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan