Solo Dapat Jatah 17.280 Liter Minyakita
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyalurkan Minyakita ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebanyak 17.280 liter atau 1.440 kardus
Penyaluran Minyakita itu dilakukan untuk mengendalikan harga minyak goreng di pasar yang melambung tinggi jelang Ramadan.
Baca Juga
Kemendag Telusuri Tiruan Minyakita Dengan Harga di Atas Rp 14 Ribu
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan, 17.280 liter Minyakita tersebut disalurkan ke tiga pasar tradisional, yakni Pasar Gede, Pasar Legi, dan Pasar Nusukan.
"Kami mendapatkan jatah 17.280 Liter Minyakita dari Kemendag. Kita distribusikan pada tiga pasar tradisional Solo," kata Heru di Balai Kota, Selasa (21/2).
Baca Juga
Dikatakannya, untuk distribusi Minyakita di pasar tradisional pihaknya menunjuk 10 pedagang pengecer untuk menjual ke konsumen. Harga jual Minyakita sesuai HET Rp14.000.
"Pedagang ini membeli Minyakita dari distributor di bawah HET. Jadi jika dijual lagi ke konsumen dijual sesuai HET," katanya.
Ia mengatakan setiap pedagang mendapatkan jatah tujuh karton sebanyak 84 liter dengan HET Rp 14.000. Pemkot melarang pedagang atau konsumen menjual lagi Minyakita.
"Pedagang yang menjual Minyakita di atas HET akan dicabut izinnya. Kami juga memasang MMT pada kios 10 pedagang yang menjual Minyakita untuk pemantauan distribusi," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Wamendag Temukan Harga Minyakita di Samarinda Rp 16 Ribu Per Liter
Bagikan
Berita Terkait
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025