Soal TWK, KPK Minta Ombudsman dan Komnas HAM Patuhi Putusan MK-MA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 September 2021
Soal TWK, KPK Minta Ombudsman dan Komnas HAM Patuhi Putusan MK-MA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021, yang dilayangkan pegawai KPK.

Perkom tersebut memuat tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta, Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhenti mengurusi pelaksanaan TWK.

Baca Juga:

MK-MA Kompak Soal TWK, Novel Baswedan Cs Tunggu Keputusan Jokowi

"Mahkamah Konstitusi (MK) dan MA untuk menegakkan supremasi hukum dan ini menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada lembaga-lembaga lain yang membersamai dan menandingi kewenangan MK dan MA," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (10/9).

 Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut Ghufron, MA dan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga negara yang berwenang untuk menguji keabsahan undang-undang. Untuk itu, rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM tidak perlu dilanjutkan.

"(MK dan MA) telah memutuskan bahwa Perkom Nomor 01 Tahun 2021 tentang Tata Cara Peralihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah konstitusional dan sah," ujarnya.

Baca Juga:

Komnas HAM Serahkan Rekomendasi TWK ke Presiden Jokowi

Ghufron menegaskan, tidak ada malaadimistrasi dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Namun begitu, kami menghargai segenap pihak dan pegawai KPK yang telah menyalurkan haknya konstitusionalnya untuk memohon pengujian tafsir terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Perkom Nomor 1 Tahun 2021," kata Ghufron. (Pon)

Baca Juga:

MK Putuskan TWK Konstitusional, Begini Tanggapan Novel Baswedan

#KPK #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - 2 jam, 11 menit lalu
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Bagikan