Soal Talangi Suap PAW Harun Masiku, Hasto: Tidak Benar


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menepis menalangi suap pengurusan PAW Harun Masiku. Ia menyebut istilah dana talangan muncul karena Saeful Bahri berbohong ke istrinya.
Hal itu disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa nanti saudara terdakwa lah yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar itu benar ada?" tanya Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
"Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh saudara Saeful bahwa saya WA saudara Saeful, saya akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan, karena yang jelas dari pengakuan saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu, itu bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," ucap Hasto.
"Ketika pulang terlambat dan kemudian menggunakan nama saya, mengklaim adanya dana talangan dari saya. Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan karena saya nggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," sambung Hasto.
Baca juga:
Hasto Marah Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW Harun Masiku: Saya Tegur Keras
Jaksa lantas menanyakan ke Hasto soal duit yang dititipkan ke staf DPP PDIP, Kusnadi sebesar Rp 400 juta. Hasto juga membantah duit itu berasal darinya.
"Di tanggal 16 Desember 2019 itu di DPP, Kusnadi menemui saksi Donny Tri Istiqomah. Pada saat itu Kusnadi menyerahkan dana talangan dari saudara sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam amplop warna coklat di dalam ransel warna hitam, dengan mengatakan, 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku', bagaimana tanggapan saudara?" tanya jaksa.
"Itu tidak betul," jawab Hasto.
"Ini keterangan dari Donny, ya, pak dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," tanya jaksa lagi.
"Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," ujar Hasto.
"Ada, ini saya kutip dari Donny," timpal jaksa.
"Ya itu bukan ada dana dari saya," jawab Hasto.
Baca juga:
Hasto Mengaku Tulis 'Ok Sip' Cuma Balas WA Tanpa Paham Maksud Saeful Bahri
Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah; Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.
Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam handpone milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Tak hanya handpone milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan handpone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
