Soal Reklamasi, Anies Geram dengan Tingkah BPN


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kecewa dengan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil yang menolak untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi di Teluk Jakarta yakni Pulau C, Pulau D, Pulau G.
Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengirim surat resmi kepada Sofyan untuk meminta penundaan dan pembatalan sertifikat HGB tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang. Namun, bukannya membalas surat Sofyan malah melakukan konferensi pers untuk menjawab surat yang diajukan Anies.
"Saya ingin sampaikan, tertib. Kami kirim surat ke BPN kami nggak konpers. Ini adalah proses administratif. Kami mendengar BPN konferensi pers, tapi malah belum ada surat (balasannya). Kita ingin jaga adab dalam menjalankan pemerintahan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (10/1) malam.
Terkait saran, Sofyan kepada Anies untuk menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bilamana tak sependapat dengan Kementerian ATR, Anies berujar masih menunggu surat balasannya terlebih dahulu. Lantaran, hingga kini dirinya belum menerima surat apapun dari pihak Kementerian ATR.
"Saya tunggu suratnya dulu," ungkap Anies.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
